DKUM Kota Batam Buka Tiga Tempat Pendaftaran Bantuan BPUM
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 26-04-2021 | 14:52 WIB
A-BANTUAN-UMKM-BATAM.jpg
Tiga Tempat Pendaftaran Bantuan BPUM. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Batam membuka kembali program penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi.

Kepala DKUM Batam, Suleman Nababan ketika ditemui di Pemko Batam mengatakan, pendaftaran dibuka di tiga lokasi, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya potensi kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Lokasi pertama di Kantor DKUM di Sekupang, kedua di Panggung Dataran Engku Putri Batamcenter, dan ketiga di Gedung PLUT KUKM Kota Batam di dekat Golden Prawn. Pendaftaran dibuka dari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB," kata Suleman, Senin (16/4/2021).

Walau telah dibagi menjadi tiga lokasi, namun Suleman juga mengingatkan kepada pelaku usaha untuk tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (Protkes).

"Di masa pandemi, tentu saja ini kabar baik bagi pelaku usaha mikro. Tahun ini kita lanjutkan pendaftaran, dan kita sangat bersyukur salah satu bantuan yang tetap dilanjutkan adalah bantuan untuk pelaku usaha ini," ujarnya.

Nantinya, dana bantuan yang akan diterima sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima atau pelaku usaha dan pendaftaran tidak bisa diwakilkan. Selain itu untuk formulir pendaftaran disediakan di kantor lurah dan di tempat pendaftaran.

"Contoh formulirnya sudah kami kirim ke lurah, jadi silakan fotokopi sendiri, karena anggaran kami terbatas. Lengkapi syarat yang sudah ditentukan, serta membawa KTP dan KK asli saat mendaftar," ungkapnya.

Untuk persyaratan penerima harus WNI, memiliki e-KTP, mempunyai usaha mikro, merupakan usaha produktif dan masih aktif hingga saat ini, tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR), bukan anggota TNI atau Polri, ASN, BUMN, dan BUMD.

"Bantuan langsung ke rekening penerima BPUM. Nanti untuk penyaluran akan menggunakan bank BUMN dan PT POS Indonesia," tutupnya.

Editor: Dardani