Nuryanto Lantik Dua Anggota PAW DPRD Batam Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Oleh : Putra Gema
Kamis | 25-03-2021 | 16:32 WIB
pelantikan_nuryanto-lanti-dus-paw-0022.jpg
Ketua DPRD Batam Nuryanto secara resmi melantik dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Batam Nuryanto secara resmi melantik dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024, melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Kamis (25/3/2021).

Kedua anggota DPRD Batam yang dilantik tersebut, yakni Dominggus Roslinus Rega Woge, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Amri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS).

"Demi Allah saya bersumpah dan demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kota Batam dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Nuryanto diikuti dua anggota DPRD Batam yang dilantik.

Nuryanto menjelaskan, Dominggus anggota Fraksi PKB resmi menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Batam menggantikan (Alm) Muhammad Jefri Simanjuntak.

Sedangkan Amri merupakan anggota Fraksi PKS resmi menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Batam menggantikan (Alm) Zainal Arifin.

Nuryanto juga meminta kepada dua anggota DPRD yang baru dilantik agar secepatnya dapat menyesuikan dalam meorientasi diri di lingkungan DPRD Kota Batam.

"Secara pribadi saya berharap agar rekan-rekan yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan dalam meorientasi diri di lingkungan DPRD Kota Batam, baik itu secara kelembagaan serta mempelajari tupoksinya, karena lebih cepat lebih baik," tegasnya.

Editor: Gokli