Tindak Lanjuti PP 41, Ansar Segera Lakukan Pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Kepri
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 08-03-2021 | 10:30 WIB
ansar-batam1.jpg
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad. (Putra Gema Pamungkas)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad segera melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha di Kepri untuk menindaklanjuti PP nomor 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Gubernur Ansar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan beberapa asosiasi pengusaha di Kepri untuk menindaklanjuti PP 41/2021, yang mengintegrasikan KPBPB Batam, Bintan dan Karimun.

Menurut Ansar, dengan PP 41/2021 yang mengatur integrasi KPBPB BBK bisa membuat Bintan dan Karimun sama seperti Batam. "Saat ini Bintan dan Karimun masih enclave," kata Ansar, Sabtu (6/3/2021) lalu.

Ia juga mengungkapkan akan banyak tafsiran mengenai KPBPB itu sendiri dan mengakibatkan degradasi kepercayaan para investor kepada pemerintah. Apalagi investor yang berinvestasi di perbatasan kawasan pabean dan non pabean.

"PP 41 ini bisa mempertegas dan menyempurnakan semua persoalan percepatan akselerasi wilayah BBK," ujarnya.

Selain itu, mengenai insentif, Ansar juga berpendapat PP ini akan bisa memberikan insentif secara menyeluruh, hingga bisa dirasakan masyarakat.

"Jadi tidak hanya dirasakan pengusaha, masyarakat juga bisa menikmati," tegasnya.

Editor: Yudha