Bawaslu RI Apresiasi Laporan Akhir Pengawasan Pilkada 2020 Kota Tanjungpinang
Oleh : Asyry
Kamis | 28-01-2021 | 14:20 WIB
A-BAWASLU-PINANG-2020.jpg
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, M.Kom saat menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada 2020 Kota Tanjungpinang. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bawaslu Kota Tanjungpinang menyampaikan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada Tahun 2020 kepada Bawaslu Republik Indonesia, di Kantor Bawaslu RI, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/01/21).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, M.Si, sekaligus merupakan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, juga hadir Kepala Biro Teknis Pengawasan Pemilu Dr. La Bayoni, Tim Asistensi Pengawasan Masykuruddin Aziz dan Muhammad Zaid. Didampingi oleh Komisioner Bawaslu Kepri Idris S.Th.I, Kabag Pengawasan Ferdinan Islami dan Kasubbag Ade Irfan.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, M.Kom, menjelaskan, laporan tersebut merupakan deskripsi hasil pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 khusus di Kota Tanjungpinang.

"Laporan ini merupakan komitmen dan pertanggungjawaban Bawaslu Kota Tanjungpinang, sekaligus dokumen bersejarah dalam perhelatan pesta demokrasi Pilkada 2020 di Kota Tanjungpinang", ucap Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga

Zaini melanjutkan, meskipun tidak ada Pilwako karena telah dilaksanakan pada Pilkada 2018, namun pelaksanaan Pilgub Kepri masuk lokus pengawasan di Kota Tanjungpinang, yang menjadi tugas Bawaslu Kota Tanjungpinang untuk mengawasi tahapannya.

Adapun substansi laporan ini menguraikan semua proses pengawasan dalam setiap tahapannya, upaya pencegahan, pelaksanaan pengawasan, bahkan pengawasan tahapan dengan menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, serta upaya penindakan pelanggaran untuk menciptakan keadilan dalam pemilihan.

Mulai dari tahapan pengawasan proses pembentukan badan adhoc PPK, PPS, PPDP, KPPS, pengawasan tahapan pemutakhiran daftar pemilih, tahapan kampanye, hingga pengawasan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. Termasuk narasi pengawasan netralitas ASN, Politik Uang, serta optimalisasi sosialisasi pengawasan partisipatif, dan upaya penggunaan perangkat teknologi dalam pengawasan.

"Sistematika laporan akhir pengawasan ini, sesuai dengan arahan yang disampaikan melalui surat Bawaslu RI Nomor: S-0936/K.BAWASLU/PM.00.00/12/2020. Selanjutnya semua pihak dapat juga mengaksesnya di 'Pojok Pengawasan' sebagai pusat informasi dan literasi di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang", papar Zaini

Zaini mengungkapkan, secara umum pelaksanaan Pilgub di Kota Tanjungpinang relatif kondusif dalam dimensi kamtibmas, bahkan partisipasi pemilih yang meningkat mencapai 67,8 persen, dibandingkan Pilgub 2015 hanya 57 persen.

"Terima kasih kepada Bawaslu Kepri dan RI yang senantiasa memberikan arahan supervisi, serta semua pihak telah yang bekerjasama dalam menyukseskan Pilkada 2020, diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, Pemko Tanjungpinang, Ormas, OKP dan Ormawa, serta semua lapisan masyarakat", tutur Zaini

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengapresiasi Pilkada 2020 di Kepri berlangsung lancar dan kondusif, ditengah pandemi Covid 19.

"Apresiasi atas kerja keras teman-teman dalam proses pengawasan dan laporan Pilkada 2020, komitmen kita, bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu", tegas Afifuddin memotivasi.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Kepri Idris juga menyerahkan karya buku tentang Pengawasan Pilkada, kepada Komisioner Bawaslu RI Afifuddin.

"Buku ini merupakan karya Bawaslu Kepri, bersama Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pakar Akademisi dalam mengevaluasi dan merefleksikan pengawasan Pilkada dalam menguatkan sistem pesta demokrasi", jelas Idris mengakhiri.

Editor: Dardani