Ria Saptarika Ungkap Masyarakat Batam Lebih Suka Divaksin di Singapura dan Bisa Pilih Vaksinnya
Oleh : Irawan
Selasa | 26-01-2021 | 09:08 WIB
dpd_Komite_III_BPOM_vaksin.jpg
Rapat Kerja Komite III DPD dengan BPOM (Foto: DPD RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komite III DPD RI, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ria Saptarika mengatakan, adanya keberatan atau keraguan masyarakat untuk divaksin mempelihatkan adanya keetidakpercayan publik pada pemerintah.

"Adanya keberatan atau keraguan, setuju dan tidak setuju masyarakat terhadap vaksin Sinovac memperlihatkan 'lack of trust' publik kepada pemerintah," kata Ria Saptarika dalam Rapat Kerja dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM), Senin (25/1/2021).

Menurut Ria, sebagian besar masyarakat Batam, misalnya, lebih memilih divaksin di Singapura, daripada divaksin di Batam. Mereka juga bisa memilih vaksin lain selain vaksin Sinovac, jika ingin divaksin.

"Sebagian besar masyarakat Batam, misalnya, yang kebetulan berdomisili lebih dekat ke Singapura, memilih untuk divaksin di Singapura dengan menggunakan vaksin selain Sinovac, dengan alasan efikasi vaksin Sinovac hanya sekitar 65% --sangat kecil dibandingkan vaksin produksi lainnya," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menegaskan BPOM RI bekerja berdasarkan prosedur dan standardisasi yang ditetapkan oleh WHO dalam memastikan keamanan, khasiat dan mutu vaksin baik di tahap pre maupun post market. "Ini berlaku pula bagi vaksin Sinovac," kata Penny.

Untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi Covid-19, lanjutnya, meski proses evaluasi dan uji klinis dilakukan dengan berbagai fleksibilitas guna percepatan proses perizinan agar sesuai timeline, BPOM RI menjamin dan memastikan vaksin sinovac telah memenuhi kriteria dan persyaratan Persetujuan Penggunaan Saat Darurat (Emergency Use Authorization (EUA)).

Habib Zakaria Bahasyim, Senator dari Kalsel mengkritik kinerja BPOM yang terkesan tidak transparan dalam memberikan penjelasan kepada publik, bukan saja perihal proses uji klinis vaksin sinovac tetapi juga terkait materi atau bahan pembuatan vaksin tersebut.

Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, mengkonsumsi produk halal wajib hukumnya bagi umat Islam. Meskipun soal kehalalan menjadi kewenangan MUI, BPOM seharusnya juga bisa menjelaskan kepada publik apakah vaksin Sinovac dibuat dari bahan-bahan yang mengandung unsur haram atau tidak, misalnya DNA babi.

Senada dengan Senator Kalsel, Jihan Nurlela, senator dari Lampung membenarkan minimnya transparansi informasi perihal seluk beluk vaksin Sinovac.

Jihan Nurlela mengatakan, Pemerintah tidak pernah menjelaskan kepada publik mengapa jumlah relawan uji klinis di Indonesia hanya 1600 orang jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan relawan di Brazil maupun Turki. Demikian halnya dengan prioritas, penerima vaksin mengapa diberikan kepada usia 18 - 59 tahun.

Soal distribusi vaksin ke seluruh daerah di Indonesia menjadi sorotan senator Maluku, Miranti Dewaningsih. Miranti mengkhawatirkan terjadinya kerusakan vaksin dalam perjalanan mengingat proses distribusi yang sangat sulit. Persoalan ini harus diperhatikan oleh Pemerintah. Terlebih pada kenyataannya BPOM belum terdapat di semua kabupaten/kota di Indonesia.

Menanggapi seluruh pernyataan Senator, BPOM RI menyadari kinerjanya belum maksimal terutama dalam penyebaran informasi secara terbuka dan transparan kepada publik terkait proses penelitian dan produksi vaksin sinovac.

Oleh karena itu, BPOM RI akan memaksimalkan edukasi dan sosialisasi kepada publik dilakukan melalui media sosial, media cetak dan elektronik, website BPOM maupun webinar.

Di samping itu, BPOM RI berkomitmen untuk senantiasa menggandeng Komite III DPD RI dalam berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut. Adapun perihal distribusi vaksin ke seluruh daerah di Indonesia, BPOM RI berkomitmen untuk bekerjasama dengan berbagai pihak lintas sektor dan pemerintah daerah untuk menjamin keamanan dan mutu vaksin.

Komite III DPD RI pada Senin (25/1/2021) melaksanakan Rapat Kerja dengan BPOM RI Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni dalam sambutannya membuka raker menyampaikan bahwa raker dilaksanakan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah Penyakit Menular dan penjelasan terkait program vaksinasi Covid-19 yang saat ini sedang dilaksanakan.

Sebagaimana diketahui sejak pandemi Covid -19 melanda Indonesia, angka sebaran Covid-19 selalu naik. Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 per tanggal 24 Januari 2021, sebanyak 989.262 orang positif terpapar, 789.810 orang dinyatakan sembuh dan meninggal sebanyak 27.835 orang.

Menurut Pemerintah salah satu strategi mengatasi pandemi Covid-19 adalah dengan pemberian vaksinasi untuk mencapai herd immunity. Dengan vaksinasi diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.

Editor: Surya