Lapas Batam Kembali Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 15-12-2020 | 09:24 WIB
penghargaan11.jpg
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. T.S Arif Fadellah menyerahkan penghargaan kepada Kalapas Batam Mishbahuddin. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Sedunia ke-72 Tahun 2020 dilaksanakan terpusat dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I dan disaksikan melalui aplikasi zoom di seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah, UPT dan Pemerintah Provinsi.

Alhamdulillah. Dalam kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 Tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menerima penghargaan sebagai UPT yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya yang diterima Lapas Kelas IIA Batam. Penghargaan diberikan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. T.S Arif Fadellah kepada Kalapas Batam Mishbahuddin di Aula Kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (14/12/2020) kemarin.

Pada sambutannya secara Virtual Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly, P.Hd mengatakan Pemerintah melalui Kemenkum HAM RI sudah lebih fokus lagi menjalankan program pelayanan publik berbasis HAM, dengan membuka Pos pengaduan HAM walaupun pelaksanaannya masih terbatas di lingkungan UPT.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh Pemerintah Kab/Kota dan Jajaran Keementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan penghargaan Layanan Berbasis HAM," ujar Yasonna.

Editor: Yudha