BP Batam Hibahkan Lahan Mako Polairud ke Polda Kepri
Oleh : Hadli
Senin | 14-12-2020 | 20:26 WIB
ukur-lahan1.jpg
Proses pengukuran lahan Mako Polairud Polda Kepri di Sekupang, Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam mengukur lahan Mako Ditpolairud Polda Kepri di wilayah Sekupang, Kota Batam, Senin (14/12/20).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengatakan, tujuan pengukuran lahan ini sesuai dengan Rekomendasi Penerbitan WTO dari BP Batam dan untuk menerbitkan sertifikat tanah milik negara dalam hal ini Mabes Polri cq Polda Kepri.

"Legalitas merupakan hal yang penting dan sangat diperlukan mengingat lahan ini digunakan untuk Markas Kepolisian yang dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat di pesisiran," ujarnya.

Luas lahan yang dilakukan pengukuran pada hari ini adalah 9.686,06 M2 berdasarkan PL yang dikeluarkan pada tanggal 9/10/2020. Di samping untuk Markas Komando dan Perkantoran Ditpolairud Polda Kepri, nantinya lahan tersebut dipergunakan juga untu pembangunan asrama, mess dan mushola.

"Dermaga sandar kapal yang ada saat ini akan diperbesar dan dilakukan pengerukan untuk sandar kapal Patroli Type A dan B," jelas Goldenhardt S.

Editor: Gokli