Dilantik Ketua PT Pekanbaru, 19 Orang Anggota PPKHI Resmi Sandang Status Advokat
Oleh : Hadli
Rabu | 09-12-2020 | 16:52 WIB
19-advokat-baru.jpg
Pengurus PPKHI bersama 19 advokat yang baru dilantik Ketua PT Pekanbaru. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 19 orang anggota Perkumpulan Pengacara & Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) mengikuti pengambilan supah sekaligus pelantikan sebagai advokat di Hotel Pangeran, Pekanbaru pada Rabu (02/12/2020) lalu.

Pengambilan sumpah dan janji advokat kepada 19 orang tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Soedarmadji.

Mantan staf ahli Gubernur Kepri, Yanto, salah satu peserta yang dilantik menjadi advokat, mengatakan, dirinya sangat legah telah melewati susah payah dalam berjuang mendapat gelar sarjana hukum hingga menjadi seorang advokat.

"Semua ini awal dari segala perjuangan ke depan untuk menjalankan dan menjaga amanah yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru pada kami," tutur Yanto, Rabu (09/12/2020).

Dalam pengambilan sumpah dan janji advokat kepada 19 orang tersebut, di ataranya 16 orang putra dan 3 orang putri dari berbagai daerah.

Ke-19 orang yang resmi menyandang status advokat itu, masing-masing Yanto; Akhyar; Apri Susanty; Ariesmond Bramuly Hutagalung; Dr H Asyari Nur; Aston Domed Marihot Hutapea; Edi Sidabutar; Gregorius Lucas Esong; Hasanudin; I Ketut Suwitra; Iwan; Juwita Redewesti Simamora; Muji Burahman; Muhamad Sidik Ajib Ibrahim; Mulyanto; Muslim; Raden Muhammad Mahdi; Soni Ragil Saputra dan Sri Pujiyanti.

Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Soedarmadji berpesan saat proses pengambilan sumpah, bahwa Advokat yang sudah dilantik agar memegang teguh integritas pengacara. "Jangan sampai ditangkap KPK, jangan berjanji, jangan memberi, jangan menerima, jaga moral dan betul-betul jaga integritas," pesan Soedarmadji kepada 19 advokat baru itu.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya megucapkan selamat kepada pengacara yang sudah dilantik. "Saya mengharapkan, 19 advokat yang baru dilantik menjalankan tugas dan profesinya dengan sebaik-baiknya," kata Dheky.

Editor: Gokli