KPK Sebut Kepri Masih Bertahan di Urutan 4 dalam Hal Korupsi
Oleh : Redaksi
Rabu | 21-10-2020 | 08:36 WIB
BTD-Gedung-KPKP.jpg
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sebanyak 24 dari 34 provinsi sudah terjaring kasus korupsi sepanjang tahun 2004 hingga 2020. Lembaga antirasuah itu mencatat bahwa Jawa Barat (Jabar) masih menjadi provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi.

"Di daerah Jawa Barat itu 101, kalau kita boleh sebutkan kasus korupsi yang ditangani KPK itu di Jawa Barat 101," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (21/10/2020).

Mengacu catatan KPK, secara beruntun kasus korupsi terbanyak kedua ada di Jawa Timur (93) Sumatera Utara (73) Riau dan Kepulauan Riau (64) DKI Jakarta (61) Jawa Tengah (49) Lampung (30) Sumatera Selatan (24) Banten (24) Papua (22) Kalimantan Timur (22) Bengkulu (22) dan Aceh (14).

KPK juga mencatat kasus korupsi di Nusa Tenggara Barat (12) Jambi (12) Sulawesi Utara (10) Kalimantan Barat (10) Sulawesi Tenggara (10) Maluku (6) Sulawesi Tengah (5) Sulawesi Selatan (5) Nusa Tenggara Timur (5) Kalimantan Tengah (5) Bali (5) dan Sumatera Barat (3).

"Jadi dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi sehingga ini memprihatinkan bagi kita," kata Firli lagi.

Firli melanjutkan, dalam rentang waktu yang sama, data KPK menunjukan bahwa kasus suap menjadi tindak pidana korupsi terbanyak yang melibatkan kepala daerah. KPK mencatat setidaknya ada 704 kasus suap menjerat kepala daerah.

"Jadi paling banyak karena kasus suap, itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," katanya.

Disaat yang bersamaan, dia mengatakan bahwa ada delapan provinsi yang terbebas dari tindak pidana korupsi. Meski tidak menyebutkan daerah-daerah tersebut namun dia mengatakan mudah-mudahan pencegahan korupsi di kawasan itu berjalan dengan baik.

Komisaris Jendral Polisi itu mengatakan, daerah bersih korupsi nantinya akan mendapatkan insentif dari kementerian keuangan (kemenkeu). Dia mengungkapkan, bahwa hal tersebut merupakan kebijakan yang baru diterapkan tahun ini.

"Kami lobi bu menteri (Sri Mulyani). Kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalannya orang malas. Akhirnya Alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi," katanya.

Editor: Surya