Masa Reses I DPRD Natuna, Eryandy Tampung Aspirasi Warga Desa Ceruk
Oleh : Kalit
Senin | 28-09-2020 | 12:04 WIB
eryandy1.jpg
Anggota Komisi II DPRD Natuna, Eryandy reses di Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Anggota Komisi II DPRD Natuna, Eryandy melaksanakan Reses di Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Senin (31/8/2020).

Dalam pelaksanaan reses tersebut masyarakat menyampaikan 31 usulan yang disampaikan masyarakat terkait infrastruktur jalan, Drinase, renovasi gedung.

Kepala Desa Ceruk, Aramli mengungkapkan apresiasi dan terimakasih kepada Anggota DPRD Natuna yang melakukan Reses di Desanya.

"Ini menjadi kehormatan tersendiri, dan berharap menjadi peluang supaya usulan masyarakat Desa Ceruk dapat terealisasi," ungkapnya.

Menanggapi usulan-usulan tersebut, Eryandy menjelaskan sebagai corong dari masyarakat, DPRD mempunyai kewajiban menampung dan menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat ke Pemerintah Daerah.

"Setiap usulan yang disampaikan oleh masyarakat semuanya akan kami tampung. Sudah menjadi kewajiban DPRD untuk menyampaikan itu kepemerintah Daerah," terangnya.

Selanjutnya Eryandy menjelaskan setiap anggota DPRD mempunyai yang namanya Pokok Pikiran (Pokir), namun itu terbatas.

"Pokir-pokir yang kita tampung dari reses ini akan kita akomodir supaya ini bisa masuk kedalam Renja Dinas," paparnya.

Semua keputusan atau pelaksana ada di tangan pemerintah daerah. Ia berharap dalam 5 tahun ini, usulan yang menjadi perioritas dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah. "Harapan kita, semoga 15 sampai 20 usulan ini bisa terlaksana dalam 5 tahun kedepan," harapnya.

Terakhir politisi Partai Perindo itu, menyampaikan tahun ini masyarakat Natuna akan memilih pemimpin baru, harapannya siapapun yang terpilih nantinya bisa membangun Natuna tercinta menjadi lebih maju.

"Semoga dengan pimpinan baru nantinya, bisa mengakomodir semua usulan dari masyarakat natuna dan bisa meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat," tutupnya.

Editor: Yudha