Komitmen Serap Pekerja Lokal, Bupati Bintan Teken MoU dengan 15 Perusahaan di Lobam
Oleh : Harjo
Selasa | 22-09-2020 | 09:40 WIB
mou-apri1.jpg
Bupati Bintan Apri Sujadi saat mendatangani Mou penyerapan tenaga kerja lokal dengan sejumlah perusahaan. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komitmen Bupati Bintan, Apri Sujadi untuk memberikan peluang lebih besar bagi pekerja lokal di perusahaan yang ada di Bintan dibuktikan dengan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman dengan 15 perusahaan besar yang beroperasi di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Senin (21/9/2020).

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Auditorium Lantai 3 Wisma PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan diantaranya dengan PT BIIE, PT CCI Bintan, Peper Fuch Bintan, PT SBP, PT ESCO, PT AMC, PT Bionesia, PT Cedar, Centrotec, I-Pex, IS Premier, Singatac, Sanden, YEB dan PT A & One.

"Hari ini, kita melakukan MoU dengan memberikan laluan yang proporsional dan profesional, bagi tenaga kerja tempatan. Jadi pelamar tidak harus langsung mendatangi perusahaan namun bagi tenaga kerja yang ingin melamar bekerja, bisa langsung ke Disnaker Bintan, dan akan difasilitasi ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan," terangnya.

Dikatakan Apri Sujadi, bahwa bentuk MoU yang dilakukan akan ada beberapa regulasi yang mengatur terkait kebutuhan tenaga kerja. Diantaranya Pemkab Bintan dan Perusahaan akan saling memberikan informasi, baik terhadap pelatihan tenaga kerja maupun informasi kebutuhan tenaga kerja.

Sementara itu, Kadisnaker Bintan Indra Hidayat menuturkan bahwa untuk mendukung MoU tersebut, untuk menggesa aplikasi sistem layanan pencari kerja atau aplikasi siLancar.

Sistem dibangun dan terintegrasi untuk memecahkan persoalan tenaga kerja lebih terukur. Dengan adanya siLancar, maka pencari kerja yang ingin mendapatkan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja atau AKI tidak perlu lagi ke kantor Disnaker melainkan dapat lewat online.

"Beberapa kemudahan akan kita buat. Dengan adanya MoU ini, maka para tenaga kerja lokal bisa langsung ke Disnaker, dan akan diinformasikan mana perusahaan yang membutuhkan," ujarnya.

Ditargetkan akhir tahun ini, aplikasi sudah selesai dibangun dimana nantinya para pencari kerja hanya tinggal submit, dan langsung mendapatkan informasi dan layanan tenaga kerja yang dibutuhkan.

Editor: Yudha