Polsek Bintan Timur Masih Berupaya Ungkap Kasus Terbakarnya Keramba Ikan di Desa Air Glubi
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 19-09-2020 | 19:52 WIB
Indra-Malau.jpg
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Indra J Malau. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pembakaran keramba ikan milik Aan, warga Desa Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir masih diselidiki Polsek Bintan Timur. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 4 orang saksi.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Indra J Malau mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa empat orang sebagai saksi, namun belum ada tanda-tanda titik terang, terkait insiden yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.

"Sudah ada empat orang yang kita panggil, untuk dimintai keterangan," kata Indra di Mapolsek Bintan Timur, Sabtu (19/9/2020).

Polsek Bintan Timur pun belum dapat membeberkan, apakah insiden terbakarnya keramba ikan itu disengaja atau terjadi karena ada pemicu lain. Pasalnya, di sekitar keramba juga terdapat aliran listrik, jerigen solar, dan juga alat-alat lain yang dapat memicu api.

"Kita belum bisa putuskan, apakah sengaja atau tidak. Karena dalam keramba itu, ada juga aliran listrik, jerigen minyak dan lain-lain," kata Indra.

Selain saksi, sejumlah alat bukti pun ikut dikumpulkan. "Kita juga sudah olah TKP, serta mengumpukan alat bukti," tutupnya.

Editor: Gokli