Polres Bintan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Kapal Nelayan Karimun di Perairan Tambelan
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 12-08-2020 | 10:12 WIB
kapal-terbakar12.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Proses penyelidikan terkait kasus pembakaran kapal nelayan Karimun yang terjadi pada pada awal April 2020 lalu masih terus berlanjut.

Meski sudah berjalan selama empat bulan, Polres Bintan belum menetapkan tersangka atas peristiwa itu.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Agus Hasanuddin mengatakan sejauh ini baru ada satu saksi yang diperiksa, pihaknya juga sudah memanggil satu saksi lagi yang dipanggil untuk diperiksa.

"Sudah satu yang kita periksa. Satu lagi juga sudah kita panggil, tapi belum juga memenuhi panggilan. Tindakan selanjutnya akan kita lakukan penjemputan atas saksi yang kedua ini," beber Agus beberapa waktu lalu saat ditemui BATAMTODAY.COM, di Polsek Gunung Kijang.

Tercatat sudah empat bulan kasus pembakaran kapal nelayan asal Karimun itu terjadi. Namun disinggung soal adanya tersangka atas peristiwa itu, Agus belum mau membeberkan.

"Yang jelas kasus ini terus kita kembangkan, apakah nantinya ada tersangka akan kita informasikan," kata Agus.

Sebelumnya, kapal nelayan berukuran 25 GT yang berasal dari Karimun, dibakar di Perairan Kecamatan Tambelan. Polisi langsung lakukan penyelidikan terhadap kapal nahas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin menyampaikan dirinya saat ini tengah melakukan penyelidikan, terhadap kapal yang dibakar di Kecamatan Tambelan itu.

"Masih kita lidik, terkait peristiwa itu," ujar Agus saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (3/4/2020).

Editor: Yudha