Dua Lokasi di Batam Ditetapkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Oleh : Putra Gema
Jum\'at | 10-07-2020 | 18:20 WIB
rudi-KEK.jpg
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat mengumumkan penetapan dua KEK di Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah pusat telah menetapkan dua lokasi di Kota Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dua kawasan tersebut adalah Nongsa Digital Park (NDP) dan Maintenence Repair Overhaul (MRO) Batam Aero Technic (BAT).

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menyampaikan hali itu di kantor BP Batam , Jumat (10/7/2020).

Keputusan tersebut, kata Rudi, berdasarkan hasil rapat bersama Menko Perekonomian, Kepala BKPM, Dirjen Bea Cukai, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan dan Direktur Lion Grup.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, ditetapkan dua KEK di Batam, Nongsa Digital Park (NDP) dan Maintenence Repair Overhaul (MRO) Batam Aero Technic (BAT). "Dua kawasan itu sudah diusulkan, dan telah disepakati bersama," kata Rudi.

Rudi mengungkapkan, ditetapkannya dua lokasi tersebut setelah memenuhi kriteria menjadi KEK, dan diperkirakan dalam kurun waktu satu sampai dua bulan administrasi dapat terselesaikan.

Untuk KEK NDP, Rudi menyebutkan kawasan tersebut memiliki luas lahan sebesar 166,45 hektar dengan total investasi mencapai Rp 16 triliun dan penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 16.500 orang.

Sedangkan untuk KEK MRO Batam Aero Technic memiliki luas lahan sebesar 30 hektar, dengan nilai investasi mencapai Rp 6,2 triliun. Kegiatan utamanya yaitu industri MRO.

"Saat ini tenaga kerja yang baru terserap di NDP ada 1.395 orang. Kalau untuk MRO Batam Aero Technic dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 9.976 orang," ujarnya.

Masih kata Rudi, nantinya industri MRO ini diperkirakan mulai bergerak pada bulan Januari atau Februari 2021. Industri MRO ini akan mulai berjalan setelah proses pembangunan selesai.

"Ini adalah peluang baru bagi anak-anak kita dalam sektor industri. Kita akan dukung penuh," tegasnya.

Editor: Gokli