Petugas yang Temukan Sabu Dapat Penghargaan

Temuan Sabu di Lapas Narkotika Tanjungpinang Hasil Patroli Rutin Petugas
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 08-07-2020 | 18:20 WIB
terima-piagam-sipir.jpg
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang temukan sabu di kamar warga binaan menerima penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Kepri. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Minggu (5/7/2020), salah satu petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungping mendapati narkoba jenis sabu sebanyak dua paket di dalam kamar warga binaan Lapas tersebut.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu mengatakan, anggotanya menemukan barang haram itu, yakni Syafri Nur Efendi, saat melaksanakan patroli rutin di kamar warga binaan di Lapas yang beralamat Km 18, Kecamatan Gunung Kijang.

"Jadi, dia (petugas Lapas) mendapati barang itu di kamar blok Hang Jebat 14 saat melakukan patroli rutin," kata Wahyu, Rabu (8/7/2020).

Awal mulanya, Wahyu menceritakan, anggotanya melakukan patoli rutin. Namun terlihat salah seorang warga binaan berinisial NL betingkah mencurigakan.

"Dengan inisiatif sendiri, Syafri lakukan penggeledahan, hingga didapati dua paket yang dicurigai adalah narkoba jenis sabu," tutur Wahyu.

Mendapat hal itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang langsung melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bintan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. "Jadi barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bintan, untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Wahyu.

Atas penemuan itu, petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjugpinang, Syafri mendapat penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Kepri dan Kapala Divisi Pemasyarakatan. Penghargaan itu, sebagai bentuk apresiasi atas keberasilannya, mengunkap peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Editor: Gokli