Ini Penjelasan Polres Lingga Terkait Tambang Bauksit PT TBJ di Singkep Barat
Oleh : Wandy/Harjo
Minggu | 07-06-2020 | 14:29 WIB
PT_TBJ.jpg

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pertambangan biji bauksit milik PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, yang diduga menyalahi banyak aturan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Bahkan, aktivitas pertambangan itu pun menjadi antensi Kapolda Kepualauan Riau Irjen Pol Aris Budiman. Kapolda pun telah mengintruksikan Polres Lingga untuk menyelidiki pertambangan biji bauksit milik PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) itu.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Rangga Primazada, Sabtu (6/62020) malam, mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dari beberapa pihak, termasuk manajeman PT TBJ.

"Direktur perusahaan tersebut telah kita periksa dengan mengambil keterangan. Dan kita cek masalah legalitas perusahaan, mereka lengkap," kata Rangga kepada BATAMTODAY.COM

Dijelaskan Rangga, terkait masalah ijin jetty tidak ada dari Provinsi Kepri. Sebab berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan saat mereka mengajukan ijin ke Provinsi Kepri pihak Dinas menyatakan belum siap.

"Jadi, pihak perusahaan mengajukan ke pemerintah pusat. Jadi yang mengeluarkan ijun tersebut dari pusat dan ijin pertambangan mereka lengkap," ungkap Rangga.

Rangga juga merasa aneh kenapa pihak Perhubungan Provinsi Kepri memberikan pernyataam seperti itu. "Makanya saya bingung, kok dari dinas pernyataannya seperti itu. Seharusnya mereka cari tahu dulu baru berikan pernyataan," ungkap Rangga.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri menyatakan belum pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi untuk jetty atau pelabuhan untuk kegiatan pertambangan biji bauksit kepada PT TBJ, yang sudah beberapa bulan beroperasi di Desa Langkap, Cukas dan Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

"Dari Dinas Perhubungan Pemprov Kepri, belum pernah keluarkan izin atau rekomendasi untuk jetty kepada PT TBJ," ungkap Aziz Kasim, Kabid Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Kepri, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (1/6/2020).

Tidak hanya itu, Dinas PUPR Lingga juga mengaku belum pernah mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan bibir pantai untuk pelabuhan atau jetty yang digunakan PT TBJ.

"Catatan kami (Dinas PUPR) belum ada menerbitkan surat rekomendasi pemanfatan bibir pantai untuk jetty PT TBJ," ungkap Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Lingga, Fiza, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Sabtu (30/5/2020).

Begitu juga pembangunan smelter, sebagai salah satu syarat mutlak untuk melakukan pertambangan dan ekspor biji bauksit, juga belum terealisasi. Hal ini yang menjadi sorotan publik terkait aktivitas tambang bauksit PT TBJ di Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Sementara itu, warga Lingga menyampaikan bahwa PT TBJ sudah berulang kali melakukan ekspor biji bauksit ke luar negeri dari pertambangan yang dilakukan di Langkap, Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, yang juga disebut telah melebar ke Desa Maruk Tua.

Editor: Surya