LHP APBD Bintan 2019 Hanya Satu Temuan, Itu di Luar Dugaan
Oleh : Asyri
Minggu | 07-06-2020 | 11:04 WIB
tengku_azhar_kepri.jpg
Penggiat antikorupsi Kepri Tengku Azhar (Foto: Asyri)

BATAMTODAYCOM , Bintan - APBD Kabupaten Bintan TA 2019 sebesar Rp 1,2 triliun telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau (Kepri) pada Maret 2020 lalu. Dari hasil pemeriksaan, BPK hanya mencatat satu temuan ketidakwajaran.

Adanya hanya satu temuan, direspon positif oleh publik Bintan. Namun tidak halnya dengan penggiat anti korupsi di Kepri, Tengku Azhar, yang tetap pesimis.

"Kalau hal ini benar saya sebagai penggiat anti korupsi, sangat apresiasi Pemkab Bintan," kata Tengku Azhar kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Minggu (7/6/2020).

Namun, apabila temuan BPK tersebut hanya satu jenis kegiatan saja, bisa jadi Bintan menjadi daerah yang paling sedikit temuan laporan keuangannya. "Ini di luar dugaan," kata Azhar.

Menurut dia, dari sekian organisasi perangkat daerah (OPD) hanya ditemukan satu kegiatan saja yang penggunaan keuangan tidak wajar, yakni terkait belanja modal, jalan, gedung dan bangunan yang diduga kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 262 juta lebih.

"Secara otomatis OPD yang lain, dianggap clear tanpa ada temuan. Ini yang di luar dugaan, dan agak aneh bagi kami penggiat antikorupsi," tegasnya lagi.

Kendati begitu, Azhar tetap berprasangka baik terhadap SKPD-SKPD di Kabupaten Bintan sudah menjalankan zona integritas pemberantasan KKN.

"Terbukti tidak ada lagi KKN, maupun penyalahgunaan jabatan dan wewenang di seluruh SKPD Kabupaten Bintan. Itu prasangka baik saya," pungkasnya.

Sebagimana yang diketahui dalam LHP atas LKPD oleh BPK pada setiap pemerintahan daerah memiliki tiga Buku, Buku I LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah, Buku II LHP atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III LHP atas Kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan.

Dari ketiga buku LHP tersebut, Buku III adalah resume temuan terhadap kepatuhan, peraturan dan perundang-undangan. dimana dalam buku tersebut dijelaskan bahwa terdapat temuan adanya kerugian negara, adanya kelebihan pembayaran dan adanya istilah pemborosan uang negara. Temuan tersebut di tentukan berdasarkan dari buku I LHP laporan Keuangan .

Editor: Surya