Besok, Seluruh ASN dan Honorer Pemkab Karimun Kembali Masuk Kantor
Oleh : Freddy
Kamis | 04-06-2020 | 19:04 WIB
kantor-bupati-karimun.jpg
Kantor Bupati Karimun. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - ASN di lingkup Pemkab Karimun mulai besok, Jumat (5/6/2020) kembali berkantor seperti biasa. Meski saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa hari lalu, diputuskan ASN maupun honorer yang bekerja di Pemkab Karimun sudah kembali bekerja di kantor seperti sebelum adanya wabah Covid-19.

"ASN maupun honorer tersebut kembali bekerja di kantor mulai besok Jumat (5/6/2020) pagi dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (4/6/2020).

Ia mengatakan ,surat edaran yang terkait hal tersebut juga sudah disiapkan dan kemungkinan sudah di meja Bupati Karimun Aunur Rafiq sebelum diedarkan ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab Karimun.

Menurut Anwar Hasyim, karena sekarang ini masih belum berakhir wabah Covid-19, ASN dan honorer yang masuk kantor diharuskan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, hand sanitizer dan cuci tangan serta physical distancing.

Anwar Hasyim mengatakan, tata kelola pemerintahan pembangunan ekonomi, pelayanan publik dan lainnya harus tetap berjalan secara efektif ditengah pandemi Covid-19 dan belum ada seorangpun yang bisa memastikan akan berakhir.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19, masyarakat juga perlu mendapatkan pelayanan pemerintah, baik di bidang ekonomi, kesehatan dan sebagainya, untuk itu ASN dan honorer sudah kembali harus bekerja lebih efektif," pungkasnya.

Sementara Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan, seluruh pegawai baik ASN maupun honorer semuanya sudah harus bekerja kembali di kantor mulai, Jumat (5/6/2020) besok pagi.

Ia menjelaskan, untuk pola kerja sama seperti biasanya, bagi OPD yang sifatnya pelayanan diharuskan masuk kerjanya lebih awal dari OPD yang bukan bersifat pelayanan yakni mulai masuk pukul 7.30 Wib dan bagi non pelayanan masuk kantor pukul 8.30 WIB dan pulang pada pukul 14.30 WIB.

Karena kondisi Covid-19 belum berakhir, Muhammad Firmansyah mengingatkan, seluruh ASN dan honorer yang masuk kantor diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan siap diperiksa suhu tubuh dengan alat thermometer sebelum masuk kedalam ruang kerja.

Terkait dengan physical distancing atau jaga jarak, Muhammad Firmansyah mengatakan pengaturannya akan dilakukan kepala OPD masing-masing untuk mengaturnya.

Untuk absensi kehadiran, Muhammad Firmansyah mengatakan sama seperti sebelumnya yang menggunakan finger print, namun sebelum melakukan finger print sudah menggunakan hand sanitizer.

"Di setiap pintu masuk wajib disiapkan hand sanitizer dan tisu serta pemeriksaan suhu tubuh dengan alat pengukur suhu Thermometer sebelum masuk ruangan," terang Muhammad Firmansyah.

Editor: Gokli