Masuk Lewat Pelabuhan Tikus, 53 PMI dari Malaysia Diamankan di Tanjunguban
Oleh : Harjo
Kamis | 09-04-2020 | 19:07 WIB
53-pmi-ilegal.jpg
Petugas saat mendata 53 PMI asal Malaysia yang ketahuan masuk dari pelabuhan tikus di Tanjunguban Selatan, Bintan, Kamis (9/4/2020). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 53 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaysia diamankan di pelabuham tikus di Tanjunguban Selatan, Kamis (9/4/2020) sore.

Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM di lapangan, sebanyak 53 PMI ilegal yang pulang masuk melalui pelabuhan tidak resmi itu terdiri dari 46 laki-laki dan 7 orang perempuan. Mereka berasal dari beberapa daerah di antaranya, Lombok, Jambi, Sumatera Utara, Jawa Timur, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Banten, Aceh dan Jogjakarta.

"Saat pengamanan dihadiri sejumlah aparat TNI dan kepolisian, serta pihak kelurahan setempat, termasuk Ketua RT setempat," ungkap sumber BATAMTODAY.COM, Kamis (9/4/2020) malam.

Camat Bintan Utara, Firman Setiawan, membenarkan adanya sejumlah PMI ilegal asal Malaysia, yang masuk melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Kelurahan Tanjunguban Selatan, Bintan Utara.

"Benar, sekarang lagi kami tangani dan berkoordinasi dengan pihak Dinsos, Dinkes guna dilakukan penanganan. Mengingat saat ini, sedang gencar-gencarnya melawan Covid-19," ujarnya.

Editor: Gokli