Sebanyak 1.765 Karyawan di Bintan Terkena Dampak Covid-19, Akankah Ada Bantuan?
Oleh : Harjo
Rabu | 08-04-2020 | 18:36 WIB
indra-kadisnaker-bintan1.jpg
Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 1.765 orang karyawan di Kabupaten Bintan kehilangan pekerjaan akibat wabah Covid-19. Mereka terdiri dari 612 orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 1.153 orang dirumahkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat menyampaikan, 1.765 karyawan yang terdampak Covid-19 di Bintan merupakan pekerja dari 7 perusahaan. "Tujuh perusahaan tersebut adalah dari group Starjet dan PT One Best Gunung Kijang Bintan, yang bergerak di bidang pariwisata," jelasnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (8/4/2020).

Dijelaskan, PHK dan dirumahkannya seribuan lebih karyawan itu sudah dilaporkan ke Kementerian. Saat ini, mereka sudah masuk dalam daftar data pra kerja.

Dampak wabah Cobid-19 di Bintan yang paling terasa bagi sektor pariwisata. Termasuk di Kawasan Wisata Lagoi Bintan.

Sampai sejauh ini, memang masih ada perusahaan yang terus melakukan koordinasi baik untuk merumahkan karyawan dan pengurangan aktivitas operasional atau tidak memperpanjang kontrak kerja.

"Sektor pariwisata memang langsung terdampak, termasuk sebagian besar perusahaan perhotelan di Lagoi. Namun untuk industri seperti Lobam, sejauh ini masih aman," jelas Kadisnaker Bintan.

Editor: Gokli