Pendaftaran Sekolah Kedinasan Ditunda Akibat Wabah Corona
Oleh : Redaksi
Selasa | 07-04-2020 | 12:52 WIB
logo-sekolah-kedinasan1.jpg
Ilustrasi, logo sekolah kedinasan.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) formasi tahun 2020 ditunda sampai ditetapkan kebijakan lebih lanjut seiring dengan wabah Covid-19.

Penundaan ini dilakukan dengan memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana non-Alam Pandemi Virus Korona (Covid-19) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pengumuman penundaan tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) B/381/M.SM.01.00/2020 tentang Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji atas nama Menteri PAN & RB Tjahjo Kumolo pada tanggal 3 April 2020, seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

Melalui surat tersebut, disampaikan bahwa jadwal pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan yang semula direncanakan mulai tanggal 9 April 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut.

Tahun ini, terdapat delapan kementerian/lembaga (K/L) yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni.

Kedelapan K/L tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, BMKG, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Persiapan Dikdin formasi tahun 2020 dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian (PANRB), dan delapan Instansi pembina Sekolah Kedinasan. Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menjadi satu-satunya portal pendaftaran Dikdin Tahun 2020.

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Yudha