Warga Batubi Serang Kantor DPRD Natuna
Oleh : Kalit
Selasa | 25-02-2020 | 18:40 WIB
batubi-3.jpg
Warga Bunguran Batubi yang tergabung dalam PATRI Natuna yang bertandang ke Kantor DPRD menyampaikan beberapa tuntutan, Senin (24/2/2020). (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Hak Penggunaan Lahan (HPL) Transmigrasi Kecamatan Bunguran Batubi kini masih berpolemik. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran puluhan warga Bunguran Batubi yang terhimpun dalam Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Natuna yang bertandang ke Kantor DPRD menyampaikan beberapa tuntutan, Senin (24/2/2020).

Sambil membentang spanduk bertuliskan 'Transmigrasi adalah Devisa Negara Membodohi Membohongi Warga Transmigrasi Natuna Sama Halnya Menghancurkan Bangsa Ini Sudah 25 Tahun Hak dan Kewajiban Kami Belum Diberikan Pak Jokowi Tolong Kami 1060 KK 7000 Jiwa Bangsa Jadi Korban Transmigrasi'.

Juru bicara warga Transmigrasi Batubi, Nur Rahman dengan membawa bukti-bukti yang ada padanya, menyampaikan tiga tuntutan dari masyarakat Transmigrasi Batubi, di antaranya tentang Hak Pengunaan Lahan (HPL) dan status program transmigrasi yang dinilainya hingga kini tidak jelas.

Nur Rahman juga bersitegas menyampaikan akan membawa hal ini kejalur hukum jika tidak bisa diselesaikan dengan bijaksana. Ia menilai persoalan lahan transmigrasi di Batubi sudah direalisasi oleh pemerintah sejak tahun 1999, namun hingga kini persoalan itu tidak tuntas.

"Sebetulnya sejak tahun 1999 hingga 2001 sartifikat lahan Batubi sebanyak 1060 KK sudah terealisasi melalui dana ABPN oleh pemerintah, kita mempunyai dakumen dan data yang akurat kita akan buka habis-habisan agar tidak terjadi pembohongan publik," jelasnya.

Warga trans Batubi yang tergabung dalam PATRI Natuna menyampaikan tuntutan ke DPRD Natuna.

Menyikapi tuntutan yang disampaikan warga transmigrasi Batubi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Hussyaini menyampaikan, sesuai dengan arahan dari Bupati Natuna warga Transmigrasi Batubi meminta agar menyelesaikan permasalahan lama.

Hussyaini yang menjabat Kadisnakertrans Natuna sejak tahun 2017 lalu itu, menambahkan pihaknya telah melakukan pendataan sesuai dengan instruksi dari Kementerian yang meminta agar mendata masyarakat asli Batubi. "Kami telah melakukan pendataan sesuai dengan instruksi dari Kementrian, yang meminta agar mendata masyarakat asli Batubi. Kita telah berkoordinasi dengan RT, RW, Kades dan Camat setempat. Dengan mengumpulkan KTP, KK yang berdomisili di Batubi dan nomor kapling serta trans penganti yaitu ahli waris. Dari hasil pengumpulan data tersebut ada 591 KK yang telah di SK kan oleh Bupati dan diusulkan ke BPN untuk diterbitkan sertifikatnya," terang Hussyaini.

Menurut Hussyaini, pihaknya telah melakukan penyelesaikan permasalahan ini satu persatu dan pihaknya juga sangat konsen melaksanakan tugas menyikapi hal ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar yang menerima langsung aspirasi warga trans Batubi mengatakan, progres penyelesaian sudah ada, namun belum begitu clear. Gambaran-gambaran penyelesaian sudah ada melalui data yang sudah terhimpun dari tahun 2017 di Disnakertrans Natuna.

"Saya melihat harapan dari warga Kecamatan Bunguran Batubi itu terkontaminasinya dengan data-data awal, data dari Disnakertrans bukannya keliru, namun diduga kesalahan data terdapat di Kepala Desa dan Camat. Kita akan panggil kepala desa dan camat dalam hal ini, karena terjadinya kekeliruan ini awal dari bawah," terang Wan Aris.

Politisi Partai NasDem ini juga mengatakan, begitu ada data baru yang diajukan oleh Disnakertrans sebagai perpanjang tangan Pemerintah Daerah, BPN nantinya akan menyikapi hal data tersebut. Ia meminta agar semua pihak tidak terlalu cepat menjustifikasi persoalan ini.

"Intinya pertemuan saat ini sudah menuju titik penyelesaian masalah, tapi belum tuntas, kami juga akan terus mendesak Disnakertrans untuk menyelesaikan masalah jumlah 1.060 KK ini," ujarnya.

Di waktu sama, Kepala BPN Natuna, Abdilah Husain menyampaikan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Disnakertrans tentang semua permasalah tanah di Natuna melalui jajarannya. (*)