DPRD Lingga Jelaskan Polemik Pembangunan Pariwisata di Dusun Air Kulah
Oleh : Wandy
Rabu | 19-02-2020 | 15:16 WIB
aziz_martindas.jpg
Wakil Ketua DPRD Aziz Martindas (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Wakil Ketua DPRD Lingga, Aziz Martindas, mengaku tidak mempermasalahkan rencana Pemerintah Kabupaten Lingga yang akan membangun sektor pariwisata di kawasan Dusun Air Kulah, Desa Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidare.

"Pada prinsipnya kita dari DPRD Lingga tidak mempermasalahkan bagaimanapun kandungan potensi daerah itu untuk dimanfaatkan sumber daya alam yang ada demi kepentingan masyarakat," kat Aziz kepada BATAMTODAY.COM saat dikonfirmasi melalui telpon, Rabu (19/2/2020)

Namun, menurut Aziz, hal tersebut harus mengikuti prosedur dan praturan yang berlaku. Jangan sampai kegiatan yang dilakukan itu mempunyai motif tertentu dengan mengenyampingkan legalitas izin yang dimiliki.

"Kalau memang izinnya pariwisata maka kelolalah secara kepariwisataan. Kalau memang tidak pariwisata katakanlah secara hukum peraturan yang ada," ujar Aziz

Karena pada prinsipnya wilayah Dusun Air Kulah, berdasarkan peta wilayah yang ditinjau pihaknya bersama anggota DPRD Lingga lainnya, tidak menjanjikan dan menyakinkan untuk dikembangkan kepariwisataan.

"Informasi yang didapat dari masyarakat hanyalah sebatas membangun taman rekreasi, janjinya perusahaan. Sementara potensi-potensi lainnya seperti listrik, dan air itu sama sekali tidak mendukung untuk dijadikan tempat pariwisata," beber Aziz

Disamping itu, untuk kondisi pembangunan sangat dekat dengan perumahan masyarakat yang berjarak hanya 100 meter.

"Disitu juga kita sangat miris adanya keberadaan sekolah yang jika tidak dijaga oleh pemerintah Kabupaten Lingga itu akan roboh karena tanah disitu semakin lama semakin longsor," ujarnya lagi.

Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Lingga bersama anggota kabarnya kawasan tersebut mengandung bauksit dikelola secara serampangan oleh pengelola.

"Kita mendengar beberapa isu bahwa sektor pengembangan pariwisata akan dibangun dengan kedok limbah itu sebenarnya bukan limbah itu merupakan potensi SDA yang sangat mahal kalau tidak di jaga oleh pemerintah maka ini akan merugikan daerah sendiri," jelasnya

"Dan kita akan mengawasi gerakan ini bilaman komitmen bersama masyarakat yang telah disepakati itu tidak berjalan secara baik. Maka kita berharap aparat penegak hukum atau dinas terkait untuk segera melihat bahkan jika betul mengawasi gerakan dari perusahan yang memang manfaatkan perizinan pariwisata ini sebagai kedok untuk mengambil potensi SDA yang ada," tambahnya

Beberapa informasi yg didapat bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan oleh pengusaha sebanyak 40 surat sesuai dengan banyaknya KK yang masing-masing surat dihargai Rp25 juta selanjutnya masyarakat sudah mendapatkan uang ketok pintu masing2 KK Rp2 juta

"Menurut informasiada lahan warga yang dibebaskan dan katanya persurat itu Rp25 juta dan uang assallamuallaikumnya Rp2 juta ini yang harus didudukkan betul status warga lahan itu seperti apa," katanya.

Aziz juga menyampaikan jika perusahaan ingin berbuat baik disana silahkan asal untuk kepentingan masyarakat.

"Kita tidak melarang jika pengusaha ingin berbuat baik disana. Selagi perusahaan itu untuk kepentingan masyarakat dengan memanfaatkan potensi SDA yang ada silahkan akan tetapi betul-betul komitmen digarap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya

Editor: Surya