Virus Corona, WN China Dilarang Masuk Singapura 1 Februari
Oleh : Redaksi
Sabtu | 01-02-2020 | 14:40 WIB
kedatangan-inter-bandara_jpg2.jpg
Pemerintah Singapura resmi melarang masuk pemegang paspor China ke negaranya. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Singapura membatasi akses kunjungan pemegang paspor China ke negaranya mulai Sabtu (1/2/2020) pukul 11.59 malam untuk menekan penyebaran virus corona.

Tak hanya itu, pemerintah Singapura juga melarang warga yang mengunjungi China dalam dua pekan terakhir untuk transit dan masuk ke negaranya.

Menteri Pembangunan Nasional, Lawrence Wong dalam konferensi pers pada Jumat (31/1) mengatakan sebagian besar pemberlakuan ini berlaku mulai besok, Sabtu (1/2) pukul 11.59 malam.

Singapura juga tidak memberikan pengecualian bagi penduduk tetap pemegang paspor China. WN China yang merupakan pemegang visa Singapura jangka panjang juga tidak diizinkan memasuki Negeri Singa.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) mengatakan akan segera menangguhkan penerbitan visa baru bagi pemilik paspor China.

Selain itu, Singapura juga akan menghentikan sementara pemberian transit bebas visa bagi pemegang paspor China.

"Mulai 1 Februari 2020, semua pengunjung yang memiliki sejarah perjalanan dari China dalam 14 hari terakhir tidak diperbolehkan masuk atau transit ke Singapura," tulis Kementerian Kesehatan Singapura.

Dilansir Channel News Asia, pemerintah Singapura juga akan menangguhkan sementara kepemilikan visa jangka pendek yang saat ini sudah dimiliki oleh pemilik paspor China. Mereka tetap tidak diizinkan untuk transit dan memasuki kawasan Singapura.

Melalui keterangan resmi, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengumumkan dalam waktu dekat akan menolak semua lamaran kerja dari pekerja asing asal China.

Mengutip Street Times, aturan tenaga kerja China di Singapura tidak berlaku bagi pemegang izin yang sudah memperpanjang visa kerja.

Sebelumnya, pemerintah Singapura baru membatasi visa kunjungan untuk warganya ke Provinsi Hubei, China.

Seiring meningkatnya kasus penyebaran virus corona yang kini telah mencapai 9.709 kasus dan 213 orang meninggal dunia di China.

Selain di China, wabah virus corona hingga kini tercatat telah menyebar ke 23 negara di dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan status gawat darurat global atas virus yang penyebarannya terdeteksi mulai 31 Desember 2019.

Selain di China, kasus infeksi virus corona terdeteksi di sejumlah negara, yakni di Kanada, Amerika Serikat, Prancis, Sri Lanka, Thailand, Taiwan, Vietnam, Korea Selatan, Nepal, Singapura, Australia, Malaysia, Jepang, Kamboja, dan Jerman. Lalu Finlandia, Uni Emirat Arab, Filipina, India, Inggris, dan Rusia.

Meski demikian belum ada laporan korban meninggal selain di China.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani