Plat Nomor Kendaraan Listrik Bakal Berwarna Biru dengan Desain Berbeda
Oleh : Redaksi
Selasa | 28-01-2020 | 10:53 WIB
plat-mobil-listrik1.jpg
Desain pelat nomor kendaraan listrik dengan detail warna biru untuk jenis kendaraan perseorangan. (Korlantas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pelat nomor kendaraan listrik bakal didesain berbeda dari tipe konvensional. Dari keterangan Kementerian Perhubungan dan Polri, pembeda pelat nomor kendaraan listrik bakal didasari warna biru.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi menjelaskan membedakan pelat nomor kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional ditujukan untuk memudahkan identifikasi, salah satunya oleh petugas di lapangan yang melakukan penegakan hukum.

Seperti diketahui saat ini pemerintah sedang mempromosikan kendaraan listrik dengan memberikannya keistimewaan di jalan raya. Misalnya, Jakarta sudah menyatakan mobil listrik tidak akan ditilang bila melintas di jalur ganjil genap dan akan diberikan parkir gratis.

Penegakan hukum untuk hal seperti itu dirasa bisa terbantu bila pelat nomor kendaraan listrik punya ciri khusus yang bisa langsung dikenali petugas.

"Supaya petugas parkir atau kepolisian tahu. Sehingga nanti insentif apa yang akan diberikan langsung bisa [diterapkan]. Polisi sudah siap," kata Budi ditemui di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/1/2020).

Pelat nomor khusus kendaraan listrik dikatakan Budi bakal masuk ke dalam aturan khusus yang dirancang kepolisian.

"Itu sudah masuk ke peraturan menyangkut warna dasar [pelat nomor] kendaraan listrik itu apa," kata Budi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan aturan tentang warna pelat nomor kendaraan listrik telah diatur dalam Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Spesifikasi Teknis Materil TNKB dan TCKB Roda Empat atau Lebih dan Roda Dua atau Tiga yang sudah diberlakukan pada 8 Januari 2020.

Dia tidak menjelaskan lebih detail terkait hal tersebut, namun mengungkap warna yang akan digunakan pada pelat nomor kendaraan listrik.

"Jadi nanti ada warna list biru," kata Halim tanpa merinci hal lainnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha