Kejahatan Seksual Salah Satu Kasus Menonjol di Tanjungpinang
Oleh : Putra
Rabu | 01-01-2020 | 14:21 WIB
kapolres_tanjungpinang1.jpg
apolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal Saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus kejahatan seksual di Tanjungpinang menjadi salah satu kasus yang menonjol dalam tahun 2019.

konferensi pers akhir tahun 2019 mengatakan, sepanjang tahun 2019 terdapat dua kasus kejahatan seksual di Kota Tanjungpinang.

Dijelaskannya, pada bulan Mei 2019 lalu pihaknya berhasil mengamankan satu orang guru Bahasa Inggris inisial PD (25) di sebuah SMK Tanjungpinang yang mencabuli muridnya belasan kali.

"Kasus pencabulan dilakukan oknum guru ini terungkap setelah korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tanjungpinang," kata kata Iqbal, Selasa (31/12/2019).

Selain itu, pada bulan November 2019 pihaknya juga berhasil mengamankan oknum Dokter berinisial FA (25) karena melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswa yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi ternama di Medan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perlindungan anak Jo Pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," kata Iqbal, Selasa (31/12/2019).

Ia menjelaskan, kejahatan seksual in sangat mematikan dan lebih berbahaya dari pada pecandu narkotika. Hal ini dikarenakan rehabilitasi pelaku kelainan seksual belum tentu bisa berhasil seperti rehabilitasi pecandu narkotika.

"Kejahatan seksual ini perlu diwaspadai karena kejahatan ini sangat berbahaya dan akan menimbulkan trauma kepada korban. Ini perlu di antisipasi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus-kasus seperti ini merupakan kasus kekerasan seksual yang sangat menonjol dan tidak bisa dihindarkan.

Maka dari itu, dirinya meminta kerjasama antara stakeholder, Kepala Sekolah hingga guru dapat berjalan baik demi mengantisipasi kejahatan seksual seperti ini tidak terulang kembali.

"Saya juga meminta seluruh masyarakat dan Kepala Sekolah untuk terus memberikan sosialisasi dan mengantisipasi agar hal yang tidak kita inginkan terulang kembali," tegasnya.

Editor: Surya