Jasad Bayi yang Dibuang Orangtuanya di Bengkong Laut Dikebumikan di TPU Sei Temiang
Oleh : Putra Gema
Senin | 16-12-2019 | 18:40 WIB
bayi-malang.jpg
Polisi saat mengevakuasi jasad bayi di Bengkong. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jasad bayi laki-laki yang ditemukan meninggal di Pesisir Pantai Bengkong Laut telah dikebumikan.

Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri mengatakan, jasad bayi yang pertama kali ditemukan warga saat sedang memancing, Senin (9/12/2019) lalu, telah dikebumikan.

Sedangkan untuk orangtua yang membuang bayi tersebut, kata Kapolsek, sampai saat ini belum juga diketahui. Pihaknya masih terus melakukan lidik kasus pembuangan jasad bayi yang baru dilahirkan tersebut.

"Bayi sudah dikebumikan di TPU Temiang, Rabu (11/12/2019) lalu. Untuk orangtuanya belum jumpa. Kita lidik terus," kata Yuhendri melalui pesan singkatnya, Senin (16/12/2019).

Ia mengatakan, untuk menemukan orangtua atau pelaku pembuang bayi itu, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pihak RT/RW di Bengkong. Namun hingga saat ini belum ada informasi dari forum itu.

"Belum ada informasi dari forum RT/RW di wilayah bengkong," ujarnya.

Bayi laki-laki tersebut ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB, jasad bayi tersebut ditemukan mengapung tanpa menggunakan alas dan pakaian.

Ia menjelaskan, diduga bayi tersebut baru saja dibuang, karena masih memiliki ari-ari dan tali pusar. Sedangkan tubuh bayi yang diperkirakan memiliki berat 3 Kg dan panjang 35 cm tersebut sudah mulai membengkak.

Editor: Gokli