Kali Kedua, Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Oleh : Syajarul
Minggu | 15-12-2019 | 14:04 WIB
penghargaan_lapas_inang.jpg

BATAMTODAY.COM, Bintan - Untuk kedua kalinya, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinag meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM. Perhargaan tersebut dalam peringatan Hari HAM se-Dunia ke-71, yang digelar di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung (10/12/2019) lalu.

Penyerahan penghargaan langsung dilakukan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Misbahuddin mengucapkan sukur atas penghargaan yang diraihnya itu. Dengan harapan, prestasi ini dapat lebih meningkatkan kualitas, yang baik terhadap lapas yang ia pimpin saat ini.

"Alhamdulilah, ini meruapakan pencapain yang berhasil kita raih bertutut turut, dalam dua tahun belakangan ini," ungkap Misbah.

Dijelaskan Misbah, pelayanan publik berbasis HAM merupakan penyelenggaraan pelayanan publik dibidang hukum dan ham, yang berpedoman pada prinsip prinsip HAM. dalam pelayanan publik yang harus berorintasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan.

"Sedangkan yang menjadi syarat penilaian dalam memperoleh penghargaan ini kita harus memiliki aksessibilitas, fasilitas,ketersediaan petugas yang siaga, kepatuhan pejabat, petugas pelaksana yang selalu menjalankan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing," terang Misbah.

Tantangan untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas ini, kata Misbah menjadi tanggung jawab bersama.

Editor: Surya