Kepri Dorong Pemerintah Pusat Segera Sahkan RUU Provinsi Kepulauan
Oleh : Redaksi
Rabu | 11-12-2019 | 20:04 WIB
ruu-kep.jpg
Plt Gubernur Kepri, H Isdianto. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan akan terus menggesa pemerintah pusat untuk segera merumuskan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan.

Pasalnya, dengan disahkannya RUU Kepulauan dapat memudahkan Pemerintah Provinsi Kepri dalam mengelola dan mengembangkan potensi kepulauan yang ada di Kepri.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri, H. Isdianto saat membuka seminar nasional dengan tema 'Mewujudkan RUU Provinsi Kepulauan dan Pengembangan Kawasan Maritim Kepri' di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (11/12/2019).

"Kita harapkan melalui hasil dari seminar nasionl ini nantinya dapat menunjang percepatan ditetapkannya RUU Provinsi Kepulauan ini," ungkap Isdianto, seperti dilansir situs resmi Diskominfo Kepri.

Menurut Isdianto, melalui RUU Provinsi Kepulauan ini dapat memudahkan dan mempercepat pembangunan kawasan kepulauan di Provinsi Kepri. " Jika dikelola potensi Kepulauan Kepri tersebut dapat meningkatkan PAD," jelas Isdianto.

Untuk itu, lanjut Isdianto, selain melalui seminar nasional ini, pihaknya akan terus menggesa pemerintah pusat untuk dapat mempercepat pengesahan RUU Provinsi Kepulauan ini. "Sehingga ke depannya, Provinsi Kepri dapat lebih mudah mengelola potensi kawasan kepulauan di Provinsi Kepri," tegas Isdianto.

Editor: Gokli