Hadiri Pemusnahan Barang Tegahan BC Tanjungpinang, Raza Ariza: Hukum Harus Ditegakkan
Oleh : Redaksi
Selasa | 10-12-2019 | 17:16 WIB
raja-ariza-bc.jpg
Asisten I Pemprov Kepri, Raja Ariza. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Asisten I Pemprov Kepri, Raja Ariza turut serta memusnahkan barang bukti hasil penegahan dilaksanakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe B Tanjungpinang, Senin (9/12/2019).

Selain membakar rokok dan peralatan rumah tangga serta menyaksikan proses penggilasan minuman beralkohol, Raja Ariza bahkan secara langsung memotong satu unit ponsel merk iphone X menggunakan mesin gerinda.

"Hp-nya bagus. Sayang dimusnahkan. Bagus juga kalau dibagikan. Ada nilai ekonomisnya," kata Ariza berseloroh, seperti dilansir situs resmi Diskominfo Kepri.

"Tetapi ini harus dimusnahkan karena hukum harus ditegakkan. Ini jadi contoh bagi para pelaku kejahatan," sambungnya.

Dalam sambutannya, Raja Ariza menyatakan, Pemprov Kepri mendukung penuh upaya penegak hukum dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal.

Dalam pemusnahan barang hasil penyelundupan itu, terdapat ratusan ponsel, jutaan batang rokok, ribuan minuman beralkohol dan peralatan rumah tangga yang dimusnahkan. Barang barang itu merupakan hasil penegahan KPPBC Tanjungpinang selama tahun 2018 hingga November 2019.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, digilas dan dipotong.

Editor: Gokli