Baby Lobster Hasil Tangkapan Ditpolairud Polda Kepri Dilepas Liarkan di Pulau Abang
Oleh : Hendra
Sabtu | 09-11-2019 | 16:28 WIB
lepas-udang.jpg
Proses pelepasan baby lobster hasil tangkapan Ditpolairud Polda Kepri di Perairan Pulau Abang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Total 214.100 ekor baby lobster di dalam 44 coolbox stryfoam hasil tangkapan Polairud Polda Kepri dilepas liarkan di Perairan Pulau Abang, Galang, Batam.

Dipilihnya kawasan Perairan Pulau Abang ini disebutkan karena perairan ini merupakan kawasan konservasi perairan yang dimiliki Kepulauan Riau. Ekosistem perairan juga cukup memadai untuk pelepas liaran ini.

"Jadi kita sengaja melepasnya di sini, selain untuk menjaga eksosistem juga menjaga habitat lobster," ujar Anak Agung Gede Eka Susila, Kepala Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Batam, Jumat (8/11/2019).

Perairan Pulau Abang disebutkan terlindung dari hantaman ombak kuat seperti ombak angin utara, pun juga jauh dari paparan minyak dan bukan lintasan jalur perairan utama. Hal lainnya, Perairan Pulau Abang juga memiliki terumbu karang yang layak bagi ekosistem baby lobster.

"Ekosistem ini layak mendorong perkembangbiakan baby lobster. Karena habitatnya ya di terumbu karang, dan perairan ini memilikinya," jelas Agung.

Nilai tambah lainnya, kawasan Pulau Abang disebutkan merupakan kawasan konservasi yang dikelola kelompok masyarakat di bawah binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Meski begitu Agung mengatakan, untuk kawasan konservasi di Kepri memang tidak hanya di Perairan Pulau Abang, masih ada juga kawasan konservasi Bintan Pesisir, Tambelan, Lingga dan Natuna.

Editor: Gokli