Gelombang Tinggi, Polisi Imbau Nelayan Natuna Tak Melaut
Oleh : Kalit
Rabu | 23-10-2019 | 17:04 WIB
imbau-tak-melaut.jpg
Polisi saat menyambangi nelayan di Kecamatan Bungaran Timur, Natuna untuk mengibau waspada gelombang tinggi. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Satpolair Polres Natuna mengimbau para nelayan untuk tidak melakukan aktivitas melaut disaat cuaca extrem. Hal ini disebabkan terjadinya potensi awan tebal dan gelap (awan comulonimbus) yang dapat menyebabkan terjadinya angin kencang secara tiba-tiba, guntur dan petir disertai gelombang tinggi.

Kasatpolair Polres Natuna, Iptu Zulkarnaen bersama jajarannya menyampaikan imbaun itu kepada nelayan di pelabuhan rakyat wilayah Batu Hitam dan Pelabuhan Pering, Kecamatan Bunguran Timur. Nelayan diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan saat aktivitas melaut dan selalu memantau laporan dari pihak BMKG untuk kondisi cuaca, angin dan gelombang laut.

"BMKG telah mengeluarkan peringatan dini, untuk di Laut Natuna Utara tinggi gelombang laut bisa mencapai hingga 2,5 meter disertai angin dan guntur," ucap Zulkarnaen, Rabu (23/10/2019).

Lanjut Zulkarnaen, saat melaut, para nelayan harus membawa peralatan keamanan seperti pelampung, peralatan komunikasi seperti radio dan HP serta memperhatikan keadaan mengecek kondisi pompong (kapal kayu) dan memperhatikan laporan BMKG Natuna.

"Kalau ada laporan peringatan dini dari BMKG tentang gelombang laut, sebaiknya jangan melakukan aktivitas di laut," pesan Zulkarnaen.

BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi bernomor ME.301/PD/13/APM/X/BMKG-2019 berlaku tanggal 22-25 Oktober 2019, untuk laut Natuna Utara berpeluang tinggi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter.

Pihak BMKG Natuna juga mengeluarkan warning (peringatan) untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya awan tebal dan gelap (awan comulonimbus) yang dapat berpotensi menyebabkan terjadinya angin kencang secara tiba-tiba, guntur disertai petir, dan gelombang tinggi.

Editor: Gokli