Maruf Amin Sebut 5 Syarat Agar Indonesia Capai Kedaulatan Pangan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 21-09-2019 | 20:04 WIB
maruf-amin-batam11.jpg
Ma'ruf Amin di Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin menyebut lima syarat agar Indonesia bisa mencapai kedaulatan pangan. Dengan demikian, Tanah Air bisa terbebas dari ketergantungan akan produk impor.

"Pertama, adalah lahan pertanian berkelanjutan agar mampu memproduksi pangan berkelanjutan," ujar Ma'ruf dalam acara Pencanangan Gerakan Kedaulatan Pangan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Karena itu, ia mengatakan lahan pertanian yang hilang karena pembangunan infrastruktur harus diganti. Jangan sampai pembangunan itu mengurangi jumlah lahan pertanian di Indonesia.

Syarat kedua adalah sumber daya petani yang produktif. Ia berujar pengetahuan petani harus sejalan dengan dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Dengan demikian, mereka mampu produktif dan menghasilkan produk pangan berkualitas.

Ma'ruf ingin para petani ini didukung oleh peningkatan kualitas dan teknologi pertanian yang mumpuni. Hal ini sejalan dengan syarat ketiga, yakni input produksi pertanian unggul.

Syarat keempat adalah infrastruktur pertanian yang baik. Ma'ruf melihat produksi pangan yang baik bisa diwujudkan apabila para petani ditunjang oleh infrastruktur yang baik. Karena itu, pemerintah juga dinilai perlu membangun infrastruktur fisik pendukung pertanian.

Terakhir, kata Ma'ruf, produk pangan yang baik juga harus didukung oleh tata niaga pangan berkeadilan. Ia menyebut mekanisme pasar bebas kerap merugikan petani. Oleh sebab itu, pemerintah mesti hadir untuk mewujudkan tata niaga pangan berkeadilan yang bisa menyejahterakan para petani.

Ma'ruf sebelumnya menyoroti Indonesia yang masih memenuhi kebutuhan pangannya melalui impor dari negara lain. Padahal, Tanah Air dikenal sebagai negeri yang subur.

"Ini menjadi pertanyaan besar, anomali kalau subur tetapi masih impor," ujar dia.

Ia mengingatkan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia dan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945. Sehingga negara wajib mewujudkan ketersediaan dan kecukupan pangan baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Sebagai negara dengan jumlah penduduk besar dengan sumber pangan beragam, Indonesia harusnya bisa memenuhi kebutuhan dengan berdaulat dan mandiri," tutur Ma'ruf. Ia pun menyitir perkataan Presiden Soekarno bahwa pangan adalah hidup matinya negara.

Pernyataan Soekarno itu, kata Ma'ruf, juga dilegitimasi dengan adanya penelitian Organisasi Pangan dan Agrikultur Persatuan Bangsa-bangsa alias FAO. Penelitian itu menyebut bahwa negara dengan penduduk lebih dari 100 juta orang tidak bisa menjadi negara maju kalau kebutuhan pangannya masih bergantung kepada impor.

"Indonesia saat ini memiliki 263 juta orang penduduk, sehingga kedaulatan pangan menjadi mutlak," kata Ma'ruf Amin. Dengan kondisi seperti itu, ia mengatakan MUI bertekad mendukung pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada 2045. Ia pun berharap Indonesia bisa berdaulat soal panga dalam lima tahun ke depan.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha