Arief Poyuono Berharap Jokowi Keluarkan Perpu Jika UU KPK Direvisi
Oleh : Redaksi
Jumat | 20-09-2019 | 20:04 WIB
arief_puyuono73.jpg
Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Karya besar Megawati sebagai Presiden RI yang telah melahirkan KPK dan UU KPK. Namun hal itu bakal sirna jika UU KPK direvisi.

"Harusnya Joko Widodo membatalkan RUU tersebut jika menghormati karya besar ibu Mega," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, dengan ikut merevisi UU KPK artinya Joko Widodo dan kader PDI Perjuangan di DPR telah menghilangkan dan tidak menghargai karya besar Megawati dan para senior angota DPR RI dari PDI Perjuangan yang jumlahnya hingga 33 persen di DPR saat itu. Melahirkan KPK dan UU KPK yang sangat independen dan kuat dalam semangat memberantas korupsi karena sepanjang rezim orde baru korupsi sangat merajalela.

"Masak Joko Widodo dan kader PDI Perjuangan tidak bisa menjaga hasil karya adi luhung ibu Mega sebagai Presiden yang berkomitmen besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih," ungkapnya.

Arief menambahkan, begitu juga dengan nawa cita dan revolusi mental yang digagas Joko Widodo dan PDI Perjuangan. Komitmen terhadap pemberantasan korupsi dalam konsep yang ditawarkan ke masyarakat.

"Lah ini kok di periode kedua Joko Widodo kok pura pura lupa ya. Ora mudeng kulo mas (enggak kepikir). Memang setelah KPK berdiri tidak ada satupun anggota Parpol luput jadi tangkapan KPK, tapi bukan berarti harus UU KPK di revisi dong," ungkapnya .

Ia menambahkan, apabila di flashback tahun 2014 saat akan direvisi UU Pemilu, dimana sistim pilkada langsung menjadi tidak langsung PDI Perjuangan paling kenceng menyuarakan penolakan atas nama demokrasi.

"Saat itu SBY mendengar dan kemudian dikeluarkan Perpu. Masak sih begitu ada revisi UU KPK Joko Widodo enggak berani keluarkan Perpu begitu revisi UU KPK disahkan nantinya," pungkasnya.

Editor: Yudha