Asap Karhutla Sumatera Tak Pengaruhi Pelayaran di Pelabuhan Domestik Sekupang
Oleh : Hendra
Senin | 09-09-2019 | 13:28 WIB
layar-aman.jpg
Kondisi pelayaran di Sekupang, Batam masih normal. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Di tengah dampak kepulan kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera yang beberapa hari lalu semakin meluas, arus keberangkatan dari Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) hingga saat ini tergolong masih normal.

Kepala Syahbandar PDS, Parsaoran Samosir, Senin (9/8/2019) mengatakan, sejauh ini belum ada kendala dalam operasional kapal antar pulau di PDS, bahkan kapal masih berlayar seusai dengan jadwal, dan jarak pandang disebutkan juga masih terlihat normal.

Parsaroan juga menambahkan, sejauh ini belum ada laporan terbaru akibat dampak kabut asap yang terjadi karena kebakaran di daerah Riau. Akan tetapi, dia mengatakan akan tetap berkoordinasi dengan setiap operator kapal.

"Mudah-mudahan cuaca baik. Jadi kalau kapal sudah penuh dan penumpang sudah masuk ke kapal semua, kapal langsung jalan," ujarnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi cuaca yang mungkin akan semakin berkurang baik, pihaknya sudah menyiapkan alat keselamatan penumpang serta koordinasi dengan nakhoda-nakhoda kapal.

"Semuanya sudah siap. Kami berharap tidak ada kendala yang menyebabkan kapal tertunda keberangkatannya. Mudah-mudahan aman dan lancar," tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Ketua Bidang Penumpang, DPC INSA Batam, Asmadi. Ia sampaikan, bahwa berdasar laporan dari BMKG Batam, perihal cuaca di PDS sejauh ini masih dalam keadaan bagus untuk pelayaran.

"Arus pelayaran berjalan lancar. Pagi cuaca cukup bagus. Jadi kapal bisa diberangkatkan. Mungkin di daerah Selat panjang sedikit terganggu, terutama tujuan pelayaran jauh seperti Dumai, Buton dan Bengkalis," jelasnya singkat di tengah kesibukan persiapan pelayaran kapal.

"Wilayah perairan Batam dan Tanjung Balai Karimun, jarak pandang masih tergolong normal, yakni 200 meter. Dan tergolong masih aman untuk berlayar," imbuhnya.

Editor: Gokli