Telah Periksa 14 Saksi, Hari Ini KPK Kembali Panggil 7 Saksi Lainnya
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 21-08-2019 | 10:28 WIB
febri-lagi.jpg
Jubir KPK RI, Febri Diansyah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dihubungi melalui pesan singkat whatsApp, Rabu (21/08/2019).

Walau belum membeberkan ketujuh orang saksi tersebut, Febri menjelaskan, pemeriksaan akan kembali dilakukan, di Unit IV Satreskrim Polresta Barelang. "Pemeriksaan lanjutan hari ini, di Polresta Barelang kami jadwalkan untuk 7 orang saksi dari OPD," jelasnya.

Pemeriksaan sejumlah saksi yang berlangsung pada hari ini, merupakan pemeriksaan hari ketiga yang dilakukan oleh penyidik KPK RI. Di mana selama dua hari berturut-turut, penyidik juga telah memanggil 14 orang saksi dari lingkungan Pemprov Kepri, terkait kasus gratifikasi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun yang tengah didalami oleh KPK.

Sebelumnya, tim KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Namun mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Kepri, Guntur Sakti diakui tidak dapat menjalani pemeriksaan dikarenakan sedang bertugas.

Saat ini, selain kasus izin reklamasi yang menjerat Nurdin Basirun, KPK juga melakukan pendalaman terhadap dugaan jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemprov Kepri.

Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah juga menuturkan, Nurdin Basirun diduga menerima setoran dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Adanya indikasi ini tercium, setelah pihak KPK melakukan pendalaman atas kasus izin reklamasi yang menyeret Nurdin dan 3 orang lainnya.

Febri mengatakan, beberapa uang hasil temuan pemeriksaan yang dilakukan di kediaman dan tempat Nurdin Basirun diduga didapatkan dari pemberian pihak lain diantaranya ada unit-unit dinas, atau OPD terkait di Kepri.

Editor: Gokli