Jangan Sampai Terulang Kembali

Penyalahgunaan Dana Desa di Kukup Harus Jadi Pembelajaran Semua Kades di Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 24-07-2019 | 10:40 WIB
surat-kukup1.jpg
Surat pernyataan yang pernah dibuat Kepala Desa Kukup, Kecamatan Tambelan, Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan, Roni Kartika menyampaikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kukup, Kecamatan Tambelan, sudah bergulir ke ranah hukum.

"Kalau untuk kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa di Desa Kukup sudah ditangani penegak hukum dan menunggu hasil proses yang saat ini masih berjalan," kata Roni kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (23/7/2019).

Namun kata Roni, terkait kegiatan desa yang ada di Bintan, pihaknya terus melakukan pembinaan, agar apa yang terjadi di Desa Kukup, tidak terjadi lagi desa lainnya se-Kabupaten Bintan.

"Semoga ke depan tidak terjadi lagi di desa lain di Bintan, yang jelas pembinaan terus dilakukan sebagai bentuk langkah antisipasi agar bisa lebih baik lagi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kukup, Kecamatan Tambelan masih terus bergulir. Bahkan, penyidik Polres Bintan tengah melakukan pendalaman hingga saat ini.

"Kalau kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Kukup, sampai saat ini masih terus berlanjut dan sudah ditangani serta dilakukan pendalaman oleh penyidik Polres Bintan," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Surya Wardana kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Rabu (17/7/2019).

Editor: Gokli