Konsultan Industri Sarankan PT Unisem Buktikan Bila Perusahaan Merugi
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 16-07-2019 | 17:31 WIB
unisem-mogok11.jpg
Karyawan PT Unisem Batam mogok kerja menuntut kejelasan pencairan pesangon, Senin (15/7/2019). (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Unisem, salah satu perusahaan elektronik di kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, berencana akan tutup dengan alasan telah merugi selama dua tahun terakhir.

Binahar Siagian, dari PT Tunas Karya selaku Industrial Consultant (konsultan industri) Batamindo mengatakan, selama mediasi, manajemen PT Unisem belum dapat memberikan bukti atau data mengenai kerugian yang dialami.

Padahal, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pernyataan tersebut juga harus dibuktikan dengan adanya hasil audit yang dilakukan secara independen.

"Kenapa kami mempertanyakan ini, karena memang diatur undang - undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003. Kalau memang mereka menyatakan rugi, harusnya dibarengi dengan audit yang dilakukan oleh auditor publik independen dan bukan auditor dari pihak perusahaan maupun dari pihak serikat pekerja," ungkapnya, Selasa (16/7/2019).

Binahar melanjutkan, dalam pasal 164 ayat 2 dijelaskan apabila perusahaan mengaku mengalami kerugian. Maka kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Binahar juga mengaku kaget dengan adanya pernyataan pihak management melalui media massa, yang mengumumkan akan menutup operasional perusahaan.

"Kami dari pihak IR juga kaget dong dengan adanya pernyataan ini," paparnya.

Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Dinas Ketenagakerjaan agar menjadi mediator dan juga dapat meminta perusahaan untuk kembali membuka diri.

"Mediasi lanjutan guna mencari jalan tengah," ujarnya.

Kemudian, ia juga mengimbau agar serikat pekerja dapat menghormati adanya keputusan apabila dari hasil audit ditemukan adanya kerugian yang dialami perusahaan. Untuk ini, ia meminta agar pekerja dapat menghentikan aksi mogok yang berlangsung saat ini.

"Kami dari IR Consultant mengharapkan adanya jalan tengah dari masalah ini, apabila dari perusahaan mulai membuka diri. Kami harap untuk serikat juga dapat menghormati dan membahas hal ini dengan kepala dingin," tutupnya.

Editor: Yudha