Komisi II DPR RI dan Kemendagri Bahas Program dan Anggaran Usulan Pagu Indikatif Kemendagri Tahun 2020
Oleh : Irawan
Rabu | 26-06-2019 | 13:16 WIB
sekjen_kemeendagri_anggaran.jpg
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mewakili Mendagri membahas pagu anggaran Tahun 2020 bersama KomisiII DPR

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Seluruh Pejabat Komponen dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri melakukan kegiatan Konsinyering Penyusunan Program dan Anggaran dalam Usulan Pagu Indikatif Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020. Konsinyering dilakukan bersama Komisi II DPR RI di Hotel Millenium, Jakarta selama dua hari, yakni 25 hingga 26 Juni 2019.

Berdasarkan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas No.B-241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 dan Menteri Keuangan No.S-338/MK/02/2019 TANGGAL 29 April 2019 hal Pagu Indkatif Belanja K/L TA.2020 (SB Pagu Indikatif), ditetapkan total Pagu Indikatif Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 sebesar Rp. 3.405.051.729.000, mengalami kenaikan sebesar Rp. 232.081.103.000, atau naik 7,31% (persen) dari Alokasi Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp. 3.172.970.626.000. Penjabaran tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya Kementerian Dalam Negeri, dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal dengan Pagu Indikatif sebesar Rp. 468.199.585.000.

Kedua, program Pengawasan Internal Kementerian Dalam Negeri dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal dengan Pagu Indikatid sebesar Rp 76.737.754.000.

Ketiga, Program Pembinaan Politik dan Penyelenggaraan Pemerinttahan Umum, dilaksanakan oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum dengan Pagu Indikatif sebesar Rp.245.773.691.000.

Keempat, program Bina Administasi Kewilayahan, dilaksanakan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dengan Pagu Indikatif sebesar Rp.224.534.546.000.

Kelima, program Bina Otonomi Daerah, dilaksanakan oleh Ditjen Otonomi Daerah dengan Pagu Indiikatif sebesar Rp.90.017.364.000.

Keenam, program Peningkatan Kapasitas Keuangan Pemerintah Daerah, dilaksanakan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah dengan Pagu Indikatif sebesar Rp. 80.690.866.000.

Ketujuh, program Penataan Adiminstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dilaksanakan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatn Sipil dengan Pagu Indikatif sebesar Rp.788.412.971.000.

Kedelapan, program Bina Pembangunan Daerah, dilaksanakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah dengan Pagu Indkatif sebesar Rp.236.210.165.000.

Kesembilan, program Bina Pemerintahan Desa, dilaksanakan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa dengan Pagu Indikatif sebesar Rp.231.883.258.000.

Kesebelas, program Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri, dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Pagu Indikatif sebesar Rp.209.292.674.000.

Keduabelas, program Pendidikan Kepamongprajaan, dilaksanakan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri dengan Pagu Indikatif sebesar Rp.676.436.370.000.

Hasil dari kegiatan Konsinyering ini adalah memperoleh masukan dan saran dari Komisi II DPR terkait perencanaan program dan anggaran yang akan dilakukan tahun 2020.

Editor: Surya