Kejari Natuna Tingkatkan Status Perkara Maryamah ke Penyidikan
Oleh : Kalit
Selasa | 25-06-2019 | 09:40 WIB
kajari-natuna2.jpg
Kajari Natuna, Juli Isnur Boy. (Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Kejaksaan Negeri Natuna telah meningkatkan status perkara Maryamah, Kepala Sub Bagian di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna, dari penyelidikan khusus menjadi penyidikan umum.

Hal ini berawal dari adanya dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas mencapai ratusan juta pada salah satu honorer di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Natuna diperuntukan kepada Maryamah.

"Setelah ekspose, kini status perkara Maryamah kita tingkatkan menjadi penyidikan umum," ucap Kajari Natuna, Juli Isnur Boy, di ruang kerjanya, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (24/6/2019).

Juli juga menambahkan, pihaknya akan terus mendalami perkara Maryamah dan akan memanggil beberapa saksi lagi untuk dimintai keterangan.

"Tanggal 27 bulan ini, kita akan panggil Bapak Suhardi, Kabag Umum, Kepala BPKAD Dicky, Kepala BKPP, Erwita Yuda dan Maryamah," lanjut Juli.

Bahkan dalam kasus Maryamah, ada beberapa pengembangan lagi ke unsur manipulasi data sehingga bisa saja melibatkan salah satu pejabat teras di Natuna.

"Kita akan terus kembangkan kasus ini, saat ini kita akan memastikan terkait adanya manipulasi beberapa data terkait status pernikahan Maryamah," cetus Juli.

Dalam kasus Maryamah, baik di kalangan sosial media dan masyarakat sudah menjadi buah bibir pembicaraan. Bahkan nama pejabat teras Natuna juga ikut diperbincangkan.

Editor: Chandra