Pencurian Plat Baja Jembatan Dompak, La Mane Menangis dan Sebut Dirinya Bukan Pencuri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 15-05-2019 | 12:52 WIB
pencurian-plat-baja.jpg
La Mane saat diperiksa sebagai Tedakwa. (Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - La Mane Bin La Madilaut, terdakwa kasus pembelian barang curian plat baja Jembatan Dompak, membantah disebut sebagai pencuri.

Dengan berurai air mata, La Mane mengaku hanya perantara penjualan plat besi yang disuruh diambil Andi Cori Cs dari Jembatan Dompak untuk dijual ke pengepul besi tua, Rifin di Km 18 Kijang.

Menjadi perantara penjualan besi plat baja tersebut, La Mane mengaku mendapat 20 persen dari Rifin selaku pembeli dan penampung.

"Saya bukan pencuri, saya pembeli dari Andi Cori dan kawan-kawanya, yang disuruh membersihkan barang sisa besi tua di Jembatan Dompak," ujar La Mane saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pencurian plat besi baja jembatan Dompak di PN Tanjungpinang, Selasa (14/5/2019).

La Mane juga membeberkan awal mula pengambilan besi palat baja Jembatan Dompak tesebut. Awalnya, Dia dihubungi tesangka Sarbudin, untuk mengambil sejumlah besi plat baja, sekaligus membersihkan lokasi.

"Setelah dihubungi, saya bertemu dengan Andi Cori, Sarbudin dan kawan-kawanya. Andi Cori mengaku besi itu punyanya, dan boleh diangkut dengan kesepakatan harga penjulan per kilonya," sebut La Mane.

Dalam pertemuan itu, juga dibicarakan mengenai Duit Permulaan (DP) penjulan, yang awalnya diberikan Rp 50 juta sebagai tanda jadi. Selanjutnya, pada 4 Juni 2018, sekitar pukul 16.00 WIB, lori yang disewa La Mane mulai memuat plat besi baja tersebut dari Jembatan Dompak ke gudang Meri di km 18 kijang. Tapi, karena pada saat itu sudah malam, dan lori tidak punya lampu untuk muat, hingga dari batu 18 lori langsung pulang.

"Setelah pembayaran DP awal Rp 50 juta, saat itu Andi Cori minta dana lagi, dan saya berikan lagi Rp 50 juta, setelah saya ambil dana dari Mery, dan saya nerikan ke Andi Cori," ujar La Mane.

Tetapi pada 5 Juni 2018, ketika lori mau angkat plat besi lagi dari Jembatan Dompak, Andi Cori malah melarang dan mengatakan tidak boleh mengambil lagi. Saat itu Lorry langsung balik ke batu 18.

"Saya telepon dan tanya ke Andi Cori, Kenapa dilarang angkut. Kita ada perjanjian kalian bilang punya kalian. Andi Cori bilang, kami urus dulu dokumenya," tutur La Mane.

Namun pada saat itu, untuk menutupi total dana yang sebelumnya sudah diterima, Andi Cori dan La Mane sepakat menambah besi plat baja dari yang sebelumnya diangkut. Hingga pada 5 Juni itu, Andi Cori kembali masukan tambahan besi plat baja itu, ke gudang Merry.

"Kata Andi Cori, ini besinya kami tambah sesuai dengan uang DP yang dikasikan 100 juta," ujarnya.

Dari perantara penjualan besi plat baja tersebut, La Mane mengaku rugi, karena tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Editor: Chandra