Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Bekuk Dua Pria Kurir Sabu
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 23-04-2019 | 19:47 WIB
tahanan-narkoba-bintan.jpg
Dua pemuda yang diamankan petugas Lapas Tanjungpinang. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dua pria berinisial M (25) dan E (24) tak berkutik, saat petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpnang membekuknya beserta satu paket sabu, Selasa (23/4/2019) sekita pukul 15.45 WIB.

Demikian diungkap Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Misbahuddin. "Iya tadi kita amankan, dua orang pemuda yang mengaku berdomisili di Tanjungpinang," ungkap pria yang akrab disapa Misbah itu, saat ditemui di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, di Kampung Banjar KM 18, Kecamatan Gunung Kijang.

Sebelum diringkus, Misbah menjelaskan, petugasnya mencurigai kedua remaja tersebut karena berkali-kali mengitari Lapas. Merasa ada yang mencurigakan, pihaknya pun langsung melakukan pengintain.

"Jadi karena curiga, kedua pemuda ini langsung kita intai. Baik secara manual, maupun cctv yang kita punya," tutur Misbah.

Selang berapa menit pengintain, akhirnya petugas berhasil membekuk dua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jenis Xeon itu.

"Kita amankan, langsung periksa. Ternyata didapati benda diduga sabu-sabu, yang dikemas dalam kantong bening," sebut Misbah.

Barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itu, bakal dimasukan kedalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Untuk selanjutnya, barang bukti dan pelaku akan segera diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bintan.

"Biar kepolisian yang mengembangkan, yang jelas kita disini (Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang) komitmen dalam memerangi narkoba jenis apapun," tegas Misbah.

Editor: Dardani