DPR dan Pemerintah Sepakat Prioritaskan Penggunaan Air untuk Rakyat
Oleh : Irawan
Selasa | 19-03-2019 | 19:29 WIB
diskusi_air_rakyat.jpg
Diskusi Forum Legislasi ;RUU SDA, Pro Rakyat atau Pro-Bisnis?'

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pembahasan RUU Sumber Daya Air (SDA) oleh DPR bersama pemerintah tetap akan memprioritaskan penggunaan air untuk rakyat, bukan kepentingan bisnis sehingga negara akan hadir dalam pengelolaan air tersebut.

"Pengelolaan dan penggunaan air itu berbeda, karena kerjasama pengelolaan air ini banyak masalah terkait," kata Intan Fitriana Fauzi Anggota Komisi V DPR RI dalam Forum Legislasi ;RUU SDA, Pro Rakyat atau Pro-Bisnis?' bersama pengamat air dari Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Mohamad Mova Al Afghani di Senayan Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Menurut Intan, RUU SDA ini melibatkan enam kementerian antara lain kementerian dalam negeri, kementerian hukum dan HAM, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kementerian energi sumber daya mineral, serta kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

RUU ini, kata Intan, terdiri dari 381 ayat, 68 bab, dan 71 pasal yang mengatur secara umum tentang pengelolaan. Karena itu detilnya aturan sejalan dengan otonomi daerah, yang diserahkan kepada BUMN dan BUMD.

"Jadi, pemerintah daerah yang berwenang mengelola air. Baik untuk mencuci, minum, pertanian, industri, bisnis dan juga oleh perusahaan," katanya.

Intan menegaskan, semua pengelolaan air tersebut harus mengutamakan kepentingan rakyat, dan negara harus hadir di situ. Namun, ketika air tersebut dikelola oleh perusahaan, harus dilakukan secara ketat dalam pemberian ijin, meskipun dalihnya untuk pertumbuhan ekonomi di daerah. "Jadi ijinnya sangat ketat," pungkas Intan.

Sementara Mohamad Mova Al Afghani mengatakan, yang dilarang itu hanya pendistribusian air. Menurutnya pengelolaan air ini sangat penting. Sebab, masih banyak dijumpai masyarakat yang suka masih membuang tinja (air besar) secara sembarangan seperti di kali, kubangan sehingga mencemari air dan air tanah.

"Data yang masih buang sembarangan iu ada sekitar 30 juta orang. Itu sma dengan kotoran 1.300 gajah Sumatera setiap harinya. Jadi, pemerintah harus mengutamakan air minum, mandi, mencuci dan pertanian. Jika kebutuhan pokok air belum bisa terpenuhi, maka tak boleh didistribusikan untuk industri. Apalagi jumlah air bersih sangat terbatas," kata Mova.

Editor: Surya