Absen Saat Penyusunan Panitia Pengawas USBN

Kepsek SMAN 1 Batam Bantah 12 Guru Diberi Sanksi
Oleh : Ismail
Senin | 18-03-2019 | 18:40 WIB
chaidir-bantah.jpg
Kepsek SMAN 1 Batam, M Chaidir. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala SMA Negeri 1 Batam, Chaidir membantah telah memberikan sanksi kepada 12 guru dikarenakan turut serta dalam aksi unjuk rasa menuntut pencairan sejumlah tunjangan guru di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tidak diikutsertakan ke-12 guru sebagai pengawasa Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), lantaran, para guru itu tidak masuk sekolah saat penyusunan jadwal pengawas.

"Tidak ada pemberian sanksi seperti yang dituduhkan itu. Mereka tidak masuk daftar pengawas, karena pada saat penyusunan kepanitiaan, malah absen," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2019).

Dirinya menjelaskan, pada hari di mana aksi unjuk rasa digelar, pada waktu yang sama pula pihaknya menyusuan panitia pengawas USBN. Maka, para guru yang tidak hadir saat itu, tidak masuk dalam kepantiaan.

"Terlebih lagi, pada hari itu ke-12 guru ini tidak ada izin Kepsek saat tidak masuk sekolah," ujarnya.

Selain itu, Chaidir juga turut membantah, adanya instruksi Kepala Disdik Kepri untuk memberikan sanksi kepada ke-12 guru tersebut.

Bahkan, ke-12 guru yang sebelumnya tidak masuk susunan pengawas USBN, kini, sudah dimasukkan dalam daftar. "Tidak ada pemberian sanksi itu. Mereka sekarang sudah menjadi pengawas lagi," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali mengungkapkan, dirinya tidak akan berbuat seperti itu. Terlebih, permasalahan terkait protes tunjangan ini sudah menemui titik terang.

Ia turut membantah, telah menginstrusikan Kepsek SMAN 1 Batam untuk memberikan sanksi kepada para guru yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Saya tidak akan berbuat seperti itu. Tidak ada itu kami berikan sanksi," ucap Dali.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Disdik Kepri Muhammad Dali ingkar janji. Meski, Wakil Gubernur Isdianto berjanji akan mengabaikan absensi para guru yang ikut dalam aksi damai menuntut kesejahteraan tunjangan sertifikasi, gaji 13 dan 14 yang tak kunjung cair.

Namun, nyatanya instruksi Wagub tersebut lantas diabaikan oleh Muhammad Dali. Hal itu terbukti dari adanya 12 guru di SMAN 1 Batam yang dikenakan sanksi akibat turut serta dalam aksi yang digelar pada 11 - 12 Maret lalu.

Editor: Gokli