Seminggu Pengejaran, Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Tiban Permai
Oleh : Romi Chandra
Senin | 18-03-2019 | 16:17 WIB
pelaku-pembunuhan1.jpg
Tim Macan Barelang bekuk Mabeos alias Marlin Sinambela, pelaku pembunuhan di Tiban Permai. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengejaran terhadap Mabeos alias Marlin Sinambela, pembunuh Roni Friska Hasibuan, cukup membuat Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang kesulitan.

Butuh waktu sekitar satu minggu pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil di Bekuk. Bahkan, pengejaran dilakukan ke dua daerah, Sumatera Utara dan Bogor.

Dari informasi yang didapat, Tim mulai melakukan pengejaran ke Sumatera Utara pada Senin (11/3/2019) kemarin. Beberapa daerah ditelusuri sesuai dengan informasi yang didapat.

Awalnya, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Balige dan langsung dilakukan pengejaran. Kemudian ia pindah ke Laguboti, sehingga kembali dilakukan pengejaran.

Sayangnya, begitu tim sampai di Laguboti, pelaku sudah pindah lagi ke Tobasa. Sampai akhirnya perburuan sampai ke Siantar.

Perjalanan antar daerah itu cukup memakan waktu. Butuh waktu sekitar 2 jam dari satu tempat ke tempat lainnya. Sayangnya, belum menemukan hasil.

Pelaku, sangat lihat, ia terus berpindah-pindah, sehingga menyulitkan tim. Tim sendiri, berada di Sumatera Utara selama enam hari dan belum mendapatkan hasil. Bahkan, pengenjaran sempat akan dihentikan.

Sampai akhirnya keberadaan pelaku diketahui di daerah Jawa, Cileungsi Bogor. Bermodalkan tekad dan optimis, tim kembali melakukan pengejaran pada Sabtu (16/3/2019), dan berpindah ke daerah Jawa.

Hingga akhirnya pada Minggu (17/3/2019) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku dibekuk di pinggir jalan kawasan Cileungsi, saat ini berniat ingin membeli celana.

Saat ini, pelaku bersama tim dalam perjalanan menuju Batam. Direncanakan, kedatangan mereka pada sore ini dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta dengan tujuan Batam.

Diberitakan sebelumnya, Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang akhirnya berhasil membekuk pelaku utama pembunuhan Roni Friska Hasibuan alias RFH (43), pria yang ditemukan tewas membusuk dengan tangan terikat tali di semak-semak seberang Perumahan Tiban Permai Sekupang.

Informasi yang didapat, Pelaku tersebut bernama Marlin Sinambela alias Mabeos. Setelah menghabisi nyawa korban, ia langsung melarikan diri ke luar Batam. Bahkan pengejara juga sudah dilakukan dari minggu lalu.

Editor: Yudha