Kajati Kepri Tegaskan Penjahat Jangan Coba-coba Sentuh Anggotanya
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 15-03-2019 | 12:16 WIB
kejati.jpg
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Edy Birton. (Foto: Roland).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Edy Birton menegaskan, penjahat jangan coba-coba menyentuh dan mengganggu anggotanya (jaksa), kalau tidak ingin berhadapan dengan hukum.

"Saya minta penjahat jangan menyentuh anggota saya dan mengganggu, kalau tidak akan berhadapan dengan hukum," tegas Edy, saat di wawancarai awak media di Kejati Kepri, Jumat (15/3/2019).

Edy mengungkapkan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait motifnya pelaku, apa dan siapa yang menyuruh pelaku (Rian Sibarani) ini. Saat ini pelakunya sudah ditangkap sama Sat Reskrim Polres Tanjungpinang. Termasuk senjata api (Senpi) yang di gunakan oleh tersangka.

"Senpi itu milik siapa, siapa yang menyiapkan. Itu lagi didalam polisi," katanya.

Edy menyebutkan, ini indikasi ada kaitannya dengan perkara narkoba yang ditangani oleh Jaksa DS. Mengenai kepastiannya masih didalami penyidik. "Semoga hari ini sudah ada hasilnya," lanjutnya.

Menurutnya, pihaknya akan meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan untuk lebih selektif dan tamu di kantor Kejaksaan dan begitu juga pengamanan di sidang. Untuk sementara ini jaksa yang menangani perkara narkoba tersebut, tidak bersidang dahulu.

"Tidak hanya satu jaksa dan nanti jaksa yang lain menggantikan. Tetapi kami jaksa tidak takut dengan hal itu," tutupnya.

Editor: Chandra