Bersama Polisi dan Denpom, Dishub Batam Jaring 26 Unit Kendraan Mati KIR
Oleh : Hendra
Kamis | 21-02-2019 | 08:40 WIB
sopir-kir.jpg
Para sopir angkutan umum dan truk serta lainnya yang terjaring razia KIR di Sagulung, Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya 26 unit kendaraan roda empat berhasil diamankan Tim Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, bersama unit Polisi Lalu Lintas Polresta Barelang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) saat adakan razia KIR di depan SP Plaza Sagulung, Rabu (20/02/2019) pukul 10.00 WIB pagi ini.

Puluhan kendraan tersebut, di antaranya truk, pickup, angkot (Bimbar), damtruk dan trailer. Semuanya itu diamankan karena uji KIR-nya yang telah habis masa berlaku.

Selain itu, beberapa ada juga yang tidak membawa SIM dan dokumen kendaraan lainnya. Dikabarkan, setelah razia, kendaraan tersebut akan dibawa ke Kantor Dishub Batam untuk diminta melengkapi kepengurusan KIR-nya.

Saa razia tersebut, banyak juga kendaraan lain yang langsung berbalik arah dikarenakan takut terjaring petugas.

Ade Chandra, Pawastib Lalu Lintas mengatakan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memeriksa kelayakan KIR, uji KIR, serta memastikan dokumen kendaraan masih berlaku atau tidak.

"Kegiatan ini untuk memeriksa KIR-nya, apakah masih aktif atau belum," ujarnya.

Ia mengatakan, sebanyak 26 unit kendaraan yang terjaring tersebut, 99% sudah mati KIR. Oleh sebab itu, kendaraan yang terjaring razia akan dibawa ke Kantor Dishub untuk segera mengurus uji KIR-nya.

"Semua mobil yang kita amankan rata-rata mati KIR. Bahkan 99% sudah mati semuanya," pungkasnya.

Editor: Gokli