Lulus Seleksi CPNS Tahun 2013

Rudi Akui Tak Punya Jalan Keluar Terkait Nasib 93 Guru Honorer
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 19-02-2019 | 09:16 WIB
k-2-01.jpg
Aksi demo guru honorer K-II di Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan tidak memiliki jalan keluar terkait permasalahan 93 guru honorer, yang sebelumnya dinyatakan lulus pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 lalu tapi tak juga ada pengangkatan hingga saat ini.

Hal ini disampaikan menanggapi adanya aksi para guru honorer, yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (18/02/2019) pagi.

Dalam aksinya, para guru honorer tersebut menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Kantor Wali Kota Batam sebagai bagian memperjuangkan hak, di mana walau telah dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), namun hingga saat ini para guru tersebut tak kunjung mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan juga Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Batam.

Dari data yang berhasil dihimpun oleh Tim liputan BATAMTODAY.COM, aksi yang dilakukan para guru honorer ini juga tak luput dari aksi intimidasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah. Di mana berdasarkan pengakuan beberapa guru honorer, Kepala Sekolah tempat mereka mengajar juga sempat mengancam akan memecat para guru apabila tetap mendatangi Kantor Wali Kota Batam.

Sebelumnya, aksi yang dilakukan oleh guru honorer ini merupakan dampak dari tes CPNS 2013 silam. Di mana sebanyak 484 orang yang dinyatakan lulus, menyisakan puluhan orang yang tak dikeluarkan NIP dan SK pengangkatannya sebagai CPNS.

Tahap pertama, sebanyak 312 orang dikeluarkan NIP dan SK-nya, menyusul tahap kedua, 73 orang. Hingga tersisa 93 orang lagi yang saat ini masih memperjuangkan nasib NIP CPNS-nya.

Ditemui usai rapat Paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (18/02/2019) sore, Muhammad Rudi juga tampak enggan berbicara banyak dan berusaha meninggalkan para awak media. Mendapatkan pertanyaan mengenai nasib para guru honorer, politis Partai NasDem itu langsung masuk ke dalan mobilnya.

Namun, saat terus dicerca oleh pertanyaan mengenai SK 93 guru honorer yang dinyatakan lulus CPNS tapi tidak mendapat pengangkatan atau NIP, Rudi akhirnya berbicara singkat dan menegaskan bahwa dia tidak memiliki solusi mengenai permasalahan ini.

"Supaya kalian tak bingung, waktu itu tesnya terbalik. Tes dulu, baru diperiksa administrasi. Tesnya lulus, administrasi katanya tidak. Makanya (NIP) tak keluar. Saya juga tidak punya solusi karena ini wewenang menteri, saya bukan menteri," tegasnya sambil meninggalkan DPRD Batam.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir mengatakan, berkaitan dengan kegiatan K-II di lingkungan Pemko Batam, mereka telah menganggap persoalan itu selesai.

"Upaya kami sudah maksimal. Kalau itu dipertanyakan lagi, silakan gunakan jalur yang akan menyelesaikan masalah dan mediasi," ungkapnya singkat, Selasa (19/02/2019) pagi.

Dikatakan, ketika pihaknya memproses terkait CPNS, mereka mesti membuka file satu per satu. Dari situ mereka menemukan ada BTL (Berkas Tak Lengkap) dan TMS (Tak Memenuhi Syarat).

Sahir juga menambahkan, terkait hal ini Kantor Regional BKN XII di Pekanbaru sebelumnya telah menerbitkan surat. Isinya, ke-93 orang ini dinyatakan tak memenuhi syarat CPNS karena tertib administrasi.

Menanggapi adanya dugaan penyelewengan dalam pengangkatan CPNS itu, Sahir juga menyarankan agar mereka menempuh jalur sesuai aturan hukum yang berlaku, bisa menggunakan jalur hukum. Lembaga itu menurutnya, bisa digunakan untuk menuntut hak-hak mereka.

Editor: Gokli