KPPAD Lingga Teken Kerja Sama Perlindungan Anak dengan Kemenag
Oleh : Bayu
Rabu | 23-01-2019 | 12:40 WIB
mou_KPPAD-kemenag.jpg
Mou antara KKPAD Kabupaten Lingga dengan Kanwil Kemenag Lingga (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga meneken kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga mengenai upaya peningkatan pemahaman perlindungan anak kepada masyarakat melalui pendidikan pranikah calon pengantin selama 5 tahun kedepan.

Kerjasama ini dituangkan KPPAD dalam Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersamaan dengan Kanwil Kemenag Lingga di di kantor Kanwil Kemenag Lingga, Rabu (23/1/2019).

Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal mengatakan, kekerasan terhadap anak dan rumah tangga merupakan masalah dan musuh bersama. Maka dari itu, perlu adanya upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini.

"Fungsi KPPAD salah satunya sebagai mediator dalam permasalahan anak. Maka harapan kami, angka kekerasan terhadap anak, kasus perceraian dan pernikahan anak usia dini bisa diturunkan di Lingga," kata Encek usai penandatanganan MoU tersebut kepada BATAMTODAY

Ia menjelaskan, kerjasama dengan Kemenag Lingga tersebut juga pernah dilakukan KPPAD mulai Agustus 2016 hingga 28 Juni 2018 lalu. Maka, di periode kali ini kembali dilanjutkan yakni mulai Januari 2019 hingga Desember 2023.

"Jadi MoU yang kali ini kami lakukan full satu priode masa kerja kami yaitu 5 tahun," ujarnya

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Lingga, Edi Batara mengatakan, penandatanganan MoU bersama KPPAD merupakan hasil diskusi singkat beberapa waktu lalu yang sudah dilakukan Kemenag dengan KPPAD.

"Usaha yang kami laksanakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan upaya kita untuk melaksanakan program yang sasarannya sangat jelas, yaitu anak," ucap Edi.

Editor: Surya