Radio RBTM Lingga Ubah Frekuensi Siaran dari 101,4 ke 88,8 FM
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 23-01-2019 | 11:28 WIB
rbtm-lingga.jpg
Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM) Kabupaten Lingga. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Frekuensi udara Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM) Kabupaten Lingga mengalami perubahan dari 101,4 ke 88,8 FM (Frekuensi Modulation). Perubahan ini menyusul adanya ketetapan frekuensi baru oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (MenKominfo) RI.

"Frekuensinya sudah berubah sejak sebulan lalu. Cuman belum kita aktifkan, rencana dalam waktu dekat ini lah," kata Kepala Sub Bagian Informatika, Setda Lingga, Roni Pariawan kepada BATAMTODAY, Rabu (23/1/2019).

Radio RBTM merupakan radio yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga sebagai lembaga penyiar publik. Radio ini terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah, dengan motto Informasi Arif dan Cerdas.

Sejak terbentuk, eksistensi radio ini juga sangat diminati masyarakat Lingga pada umumnya. Seperti salah satu di antara program unggulannnya ialah 'Bahana Remaja'.

Menurut Roni, setelah pergantian frekuensi nanti, Radio RBTM akan berhenti mengudara selama kurang lebih seminggu. Mengingat pergantiannya membutuhkan proses dari tim teknis.

"Untuk merubah frekuensinya, perangkat yang ada di towernya juga harus diubah. Jadi memerlukan waktu," ujarnya.

Ia berharap, kepada masyarakat yang setia mendengarkan Radio RBTM untuk mengerti. Pihaknya akan berupaya agar pergantian frekuensi dilakukan secepat mungkin.

"Nanti kita akan sosialisasikan ke masyarakat," ucapnya.

Tidak hanya pergantian, Radio RBTM pada tahun 2019, kata Roni juga sudah bisa menarik iklan komersil untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika ada perusahaan atau lembaga yang ingin mempromosikan produknya. Penarikan telah diatur dalam Perda.

"Jadi, radio kita juga tahun ini sudah bisa menarik iklan komersil. Sudah ada Perdanya untuk PAD. Cuman belum dijalankan. Lebih teknis ke Bapenda," tuturnya.

Editor: Gokli